Soal PPKn Kelas 10 Pembahasan Tentang Nasionalisme Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Contoh Soal PPKn Kelas X Pembahasan Tentang Nasionalisme Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Sekolahmuonline.com - Soal PPKn Kelas 10 Pembahasan Tentang Nasionalisme Lengkap dengan Kunci Jawabannya. Selamat datang kembali di website Sekolahmuonline. Kali ini, Sekolahmuonline akan menyajikan soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas X SMA/SMK Kurikulum Merdeka khususnya pembahasan tentang Nasionalisme. Pembahasan Nasionalisme ini masuk dalam materi PPKn kelas X Bagian 4.

Silakan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. Membantu memudahkan para pembaca semuanya dalam menghadapi soal-soal yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru di sekolah masing-masing, entah lewat penilaian harian, tengah semester, atau di akhir semester. Semua penilaian tersebut sekarang dikenal dengan istilah asesmen.

Daftar Isi (Klik SHOW) untuk melihatnya:

Soal PPKn tentang Nasionalisme

1. Jelaskan pengertian nasionalisme! Apa perbedaanya dengan chauvinisme?
2. Sebutkan tujuan nasionalisme!
3. Sebutkan Ciri-Ciri Nasionalisme!
4. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk nasionalisme!
5. Sebutkan contoh perilaku yang mencerminkan rasa nasionalisme!

Jawaban:

1. Pengertian Nasionalisme

Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara.  Namun pada paham chauvinisme, kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham chauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.

2. Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Merujuk pada definisinya, beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah;
5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

3. Ciri-Ciri Nasionalisme

Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;
3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;
4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan
5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri:
1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia;
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia; dan
4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

4. Bentuk-Bentuk Nasionalisme

Ada beragam bentuk nasionalisme yang diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme.
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Nasionalisme kewarganegaraan biasa juga disebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
Nasionalisme etnis ialah berupa semangat kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.
3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas
Bentuk nasionalisme tersebut ialah negara memiliki kebenaran politik secara organik, yakni berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya
Bentuk nasionalisme budaya ialah negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Bentuk nasionalisme kenegaraan ialah masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistis yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme agama ialah negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

5. Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Nasionalisme

Beberapa contoh sikap dan perilaku yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:
1. Mematuhi aturan yang berlaku;
2. Mematuhi hukum negara;
3. Melestarikan budaya bangsa;
4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri; dan
5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara.
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga