Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila ~ sekolahmuonline.com
Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan rangkuman atau ringkasan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK/MA Kelas XII yang menggunakan Kurikulum Merdeka (Merdeka Belajar). Pada postingan ini Sekolahmuonline akan sajikan rangkuman PPKn kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila.
Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas XII SMA/SMK/MA Kurikulum Merdeka (Merdeka Belajar) terdiri dari 4 (empat) bagian, yaitu:
• Bagian 1 Pancasila
• Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
• Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika
• Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Rangkuman PPKn Kelas XII SMA/SMK/MA Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas XII SMA/SMK/MA Kurikulum Merdeka (Merdeka Belajar) Bagian 1 Pancasila terdiri dari 4 (empat) unit, yaitu:
• Unit 1 Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara
• Unit 2 Analisis Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara
• Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila
• Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
Nah, berikut ini Rangkuman PPKn kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila yang Sekolahmuonline sajikan per unit (kecuali Unit 4 tentunya). Silakan dibaca dan dipelajari. Semoga membantu memudahkan Anda dalam mengingat kembali materi yang sudah diberikan oleh Bapak/Ibu Guru.
Rangkuman Unit 1 Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara
a. Ada banyak tokoh yang menyampaikan pidato dalam sidang BPUPK ataupun yang memberikan tanggapan terhadap pidato tersebut. Selama ini, hanya dikenal ada 3 tokoh: Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Penyebutan tiga tokoh ini karena merujuk kepada buku berjudul Naskah Persiapan yang ditulis oleh Moh. Yamin.
b. Masing-masing tokoh menyampaikan usulan dan pemikiran tentang Indonesia merdeka, baik usulan terkait dasar negara, bentuk negara, sistem penyelenggaraan negara, maupun batas geografis negara.
c. Perumusan dasar negara melalui proses diskusi yang demokratis, di mana sejumlah anggota BPUPK mengajukan usulan, baik dalam bentuk pidato, tanggapan terhadap pidato, maupun usulan tertulis. Disebut demokratis karena BPUPK menampung berbagai usulan untuk kemudian diambil kesepakatan bersama atau melalui voting.
d. Preambule adalah hasil rumusan Panitia Sembilan yang telah disepakati dalam internal Panitia Sembilan, untuk selanjutnya dibacakan pada sidang BPUPK kedua.
e. Jika diklasifikasikan, ada dua kelompok terkait dengan preambule kaitannya dengan adanya tujuh kata, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kelompok pertama adalah Nasionalis-Sekuler, yang mengusulkan penghapusan tujuh kata dalam preambule tersebut. Kelompok kedua adalah Nasionalis-Islam, yang semula berpendirian tetap mencantumkan tujuh kata tersebut. Masing-masing kelompok memiliki argumentasi dan dasar pemikiran yang berbeda.
f. Kedua kelompok tersebut akhirnya berkompromi dan bersepakat demi menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, disepakati penghapusan tujuh kata dalam preambule tersebut.
Rangkuman Unit 2 Analisis Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara
a. Pancasila adalah dasar negara yang tidak cukup hanya dihafalkan, melainkan juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi acuan dan rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Pada praktiknya, ada banyak praktik-praktik yang tidak sepenuhnya mencerminkan pengamalan Pancasila, baik dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat maupun dalam kehidupan bernegara. Untuk mempraktikkan Pancasila, harus dimulai dari setiap individu bangsa Indonesia.
c. Sebagai generasi masa depan bangsa Indonesia, kalian perlu mengkritisi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, kemudian memberikan usulan, solusi, atau inovasi sehingga Pancasila benar-benar terus diupayakan untuk dapat dipraktikkan. Kalian juga perlu memberikan apresiasi terhadap orang, organisasi, dan lembaga swasta ataupun pemerintah yang telah mengamalkan nilainilai Pancasila.
Rangkuman Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila
a. Indonesia adalah negara yang besar, baik dari segi keluasan geografis (daratan dan lautan) maupun dari segi kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya.
b. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya dan terus berupaya untuk menjaga lestarinya budaya tersebut.
c. Potensi sumber daya bangsa Indonesia akan melimpah pada tahun 2030-an saat penduduk Indonesia lebih banyak orang dalam usia produktif, yang disebut dengan bonus demografi. Namun demikian, berbagai peluang dan ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia tidaklah ringan.
d. McKensey memprediksi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi ketujuh di dunia pada tahun 2030. Untuk menuju ke sana harus ditopang dengan berbagai perbaikan. Semuanya perlu dikaji secara saksama dan teliti agar cita-cita pendiri bangsa untuk mendirikan Indonesia sebagai negara yang maju, adil, makmur, dan sentosa dapat terwujud.
Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila. Semoga bermanfaat. Membantu memudahkan seluruh rakyat Indonesia dalam mengakses pendidikan dari mana saja, dimana saja, dan kapan saja. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.
Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Semua Bab/Bagian
Lengkap rangkuman atau ringkasan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk SMA/SMK/MA Kelas XII yang menggunakan Kurikulum Merdeka (Merdeka Belajar) semua Bab/Bagian:
- Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ~ sekolahmuonline.com