Rangkuman PAIBP Kelas 12 Bab 6 Cinta Tanah Air dan Moderasi Beragama [PAIBP Kelas XII SMA/SMK/MA Kurikulum Merdeka] ~ sekolahmuonline.com
Rangkuman PAIBP Kelas XII Bab 6 Cinta Tanah Air dan Moderasi Beragama
1. Cinta tanah air, adalah sebuah ungkapan yang berarti kecintaan pada negeri tempat kita menjalani kehidupan dari lahir hingga akhir hayat.
2. Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku yang menyimpang yang tidak ada di ajarkan di dalam agama. Seperti, menghakimi seseorang tanpa menanyakan terlebih dahulu apa permasalahannya, merampas yang bukan miliknya, dan sebagainya.
3. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari beragam agama, suku, ras, bahasa, budaya yang memiliki beragam karakteristik dan keunikan tersendiri. Keberagaman tersebut merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, namun dalam implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan terkadang berpotensi memunculkan masalah baru, ketegangan dan konflik antar individu, masyarakat, antar umat beragama dan internal umat beragama. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu moderasi yang salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata nasionalisme memiliki beberapa arti:
1. Paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan;
2. Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan. Nasionalisme dalam arti sempit dapat diartikan sebagai cinta tanah air.
5. Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143 berisi pesan-pesan mulia agar kita cinta tanah air dan memiliki sikap moderasi beragama, agar kita generasi menjadi tangguh dan kuat dalam menghadapi kehidupan.
6. Terjemah Q.S. al-Qasas/28: 85:
"Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali. Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang berada dalam kesesatan yang nyata.”
Dalam riwayat al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas, bahwa yang dimaksud: Laraadduka ilaa ma’aad (“benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali.”) adalah “ke Makkah.” Demikian pula yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan Ibnu Jarir dari hadits Ya’la, yaitu Ibnu ‘Ubaid ath-Thanafisi. Demikian pula yang diriwayatkan oleh al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas, Laraadduka ilaa ma’aad (“benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali.”) yaitu benar-benar akan mengembalikanmu ke Makkah sebagaimana engkau diusir darinya.
7. Terjemah Q.S. al-Baqarah/2: 143:
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyianyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.”
8. Asbabun Nuzul Q.S. al-Baqarah/2: 143
Di dalam kitab Mausu’at al-Hafidz Ibn Hajar dijelaskan bahwa asbabun nuzul Q.S. al-Baqarah/2: 143 berdasarkan keterangan dari Muqatil adalah; bahwa ada sekelompok orang Yahudi di Madinah antara lain Mirhab, Rabi’ah, dan Rafi’ yang berpendapat di hadapan sahabat Mu’ad bin Jabal. Mereka berpendapat bahwa berpalingnya Rasulullah menghadap kiblat dari semula kiblat Baitul Muqaddas (di Indonesia lebih sering disebut Baitul Maqdis) di Palestina bergeser ke kiblat Ka’bah di Mekkah adalah karena dengkinya Nabi Muhammad Saw.
Menurut mereka, nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad semuanya menjadikan kiblat Masjidil Aqsha karena letaknya yang pas. Dari kejadian itu lalu turunlah Al-Qur’an surat al-Baqarah/2 :143. Melalui ayat ini, Allah Swt. bermaksud memberitahukan kepada umat manusia bahwa perubahan kiblat umat Islam ke kiblat Ibrahim yakni Ka’bah adalah karena alasan terbaik. Kata ‘wasath’ di sini adalah pilihan yang terbaik.
9. Hadis tentang Cinta tanah air diantaranya:
Artinya: “Diriwayatkan dari sahabat Anas; bahwa Nabi Saw. ketika kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding Madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkanya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah. (HR. Bukhari, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi).
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany (wafat 852 H) dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari (Beirut, Dar Al-Ma’rifah, 1379 H, Juz 3, hal. 621), menegaskan bahwa dalam hadits tersebut terdapat dalil (petunjuk): pertama, dalil atas keutamaan kota Madinah; kedua, dalil disyariatkannya cinta tanah air dan rindu padanya. Sependapat dengan Al-Hafidz Ibnu Hajar, Badr AlDin Al-Aini (wafat 855 H) dalam kitabnya ‘Umdat al-Qari Syarh Shahih Bukhari menyatakan:
Artinya; “Di dalamnya (hadis) terdapat dalil (petunjuk) atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas disyari’atkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” (Badr Al-Din Al-Aini, Umdat al-Qari Syarh Shahih Bukhari, Beirut, Dar Ihya’i Al-Turats Al-Arabi, Juz 10, hal. 135).
10. Hadis-hadis tentang moderasi dalam beragama
Dalam literatur hadis, kata wasath hampir tidak ditemukan. Hanya saja, kata yang digunakan dalam padanan maknanya, yakni al-Qashd yang bermakna al-tawassuth dan al-I’tidaal.
Dalam salah satu contoh hadis yang menggunakan kata al-Qashd adalah hadis yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim tentang sahabat Jabir bin Samurah tentang pelaksanaan khutbah Nabi pada hari Jumat:
Artinya: “Dari Jabir bin Samurah berkata, aku telah shalat bersama Nabi Saw berkali-kali, dan (aku dapati) shalatnya dalam pertengahan, khutbahnya juga pertengahan”.
Dari beberapa prinsip dasar dan karakteristik wasathiyah yang diintisarikan dalam hadis, dikutip dari tulisan Ardiansyah, Islam Wasathiyah
Perspektif Hadis adalah terdapat beberapa prinsip, yaitu:
- Pertama, al-khayriyah yang memiliki arti terbaik atau terpilih (Ali Imran [3]: 110). Umat Islam merupakan umat terbaik dan terpilih yang disebutkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Dalam kedua sifat tersebut, umat Islam seyogiyanya membawa nilai-nilai kedamaian dan kelembutan.
- Kedua, al-‘adalah yakni adil. Dalam wasath (al-Qasd) nilai keadilan merupakan yang penting. Keadilan mencakup segalanya baik dalam hal yang bersifat ketahuidan ataupun kehidupan bermasyarakat.
- Ketiga at-tawazun, yang berarti keseimbangan, karakter ketiga ini menjadi pengikatnya. Islam menjadi agama yang sempurna karena Islam mampu menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat. Seseorang yang seimbang dalam kehidupannya akan seimbang pula dalam kehidupan sosialnya.
- Keempat, at-tasamuh (toleran). Dalam karakter dan prinsip ini merupakan pembuka dari wasath. Seseorang yang menjalankan sikap tasamuh akan tawazun, kemudian sikapnya akan adil. Lalu, dari situlah menjadi (umat) yang terpilih dan terbaik.
- Kelima, al-Istiqamah (konsistensi), selain empat karakter dan prinsip wasath di atas, seseorang hendaknya memegang prinsip berada dalam “jalan yang lurus”.
- Keenam, ra’f al-haraj (menghilangkan kesulitan). Prinsip ini sesuai dengan sabda Nabi; “Berikanlah kemudahan jangan mempersulit, berikanlah ketenangan jangan membuat gaduh”. Dari sini jelas, bahwa Rasulullah adalah sosok pemimpin yang bersikap sederhana yang tidak mempersulit umatnya dengan mnberikan solusi yang tidak memberatkan.
Dari keenam prinsip dan karakter tersebut, wasath dalam hadis memiliki kesinambungan dengan sikap-sikap baik lainnya. Dengan mengedepankan toleransi dan keseimbangan. Semoga umat Islam senantiasa memberikan kedamaian bagi sekitarnya.
11. Penerapan Cinta Tanah Air dalam Kehidupan Sehari-hari
Berikut contoh sikap cinta tanah air yang bisa kita lakukan dalam kegiatan sehari-hari:
a) Bangga sebagai bangsa Indonesia
b) Menjaga nama baik tanah air Indonesia
c) Menggunakan hak pilih dalam pemilu
d) Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
e) Aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional
f) Menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh
g) Melestarikan kebudayaan Indonesia
h) Menjaga kelestarian lingkungan
i) Menciptakan kerukunan antar umat beragama
j) Hidup rukun dan gotong royong
12. Penerapan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari
Setiap agama pasti memiliki aturan terkait dengan toleransi. Islam sebagai agama terbesar yang dianut oleh mayoritas warga Indonesia tentunya memiliki aturan-aturan yang mengacu kepada kemaslahatan umat Islam. Setidaknya, aturan-aturan itu memiliki korelasi dengan misi moderasi beragama yang menjadi landasan Negara Indonesia. Islam sendiri dalam pembentukan hukumnya memiliki lima prinsip yaitu menjaga agama (hifdzal-din), menjaga jiwa (hifdzal-nafs), menjaga akal (hifdzal-aql) menjaga keturunan (hifdzal-nasl), dan menjaga harta (hifdzal-mal).
Lima dari prinsip hukum Islam tersebut dapat digambarkan bahwa hak untuk hidup bersama, menghargai keberadaan orang lain, menjaga keberlangsungan hidup dan menjaga nyawa seseorang harus dijunjung tinggi. Insiden kekerasan mengatasnamakan agama telah bertentangan dengan prinsip kehidupan umat manusia. Insiden-insiden kekerasan tersebut terjadi disebabkan karena pemahaman agama yang persial, konflik pendirian tempat ibadah, dan ketidak siapan hidup berdampingan merupakan salah satu faktor penyebat terjadinya intoleran. Pemahaman yang persial itu akan membuat pengikutnya bertindak tidak sesuai dengan ajaran agama.
Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Rangkuman PAIBP Kurikulum Merdeka Kelas XII Bab 6 Cinta Tanah Air dan Moderasi Beragama. Semoga bermanfaat. Jangan lupa berbagi kepada yang lainnya, cukup dengan meng-klik tombol share sosial media yang ada di bawah ini. Bisa lewat Facebook, Twitter, WhatsApp, dan yang lainnya. Selamat belajar, semoga bangsa Indonesia semakin maju dengan memiliki generasi yang rajin belajar.