Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 3 Ketenagakerjaan Lengkap dengan Kunci Jawaban atau Pembahasannya [Ekonomi Kelas XI Kurikulum Merdeka] ~ sekolahmuonline.com
Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 3 Ketenagakerjaan Lengkap dengan Kunci Jawaban atau Pembahasannya [Ekonomi Kelas XI Kurikulum Merdeka] ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal Ekonomi kelas XI Kurikulum Merdeka. Pemberian soal kepada peserta didik untuk diambil nilainya dalam Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari Asesmen. Asesmen kali ini akan membahas soal-soal Ekonomi Kelas 11 Bab 3 Ketenagakerjaan.
Ekonomi kelas XI Kurikulum Merdeka terdiri dari 5 Bab, yaitu:
Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian
Bab 2 Pendapatan Nasional dan Kesenjangan Ekonomi
Bab 3 Ketenagakerjaan
Bab 4 Teori Uang, Indeks Harga, dan Inflasi
Bab 5 Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
Asesmen Ekonomi Kelas XI Bab 3 Ketenagakerjaan
Untuk memudahkan Navigasi dari isi postingan, berikut ini Sekolahmuonline buatkan Daftar Isinya. Daftar isi dapat Anda lihat dengan meng-klik SHOW.
Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang benar dan tepat!
1. Jelaskan pengertian ketenagakerjaan dan tenaga kerja!
Jawaban:
Pengertian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Sedangkan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
2. Tenaga kerja dapat diklasiikasikan menjadi tiga. Sebutkan dan jelaskan!
Jawaban:
Klasifikasi Tenaga Kerja
Tenaga kerja dapat diklasiikasikan menjadi tiga kriteria yaitu:
1) Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu. Keahlian dan pengetahuan tersebut didapatkan melalui pendidikan formal. Contohnya adalah dokter, guru, dan akuntan.
2) Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah seseorang yang memiliki keterampilan atau keahlian yang didapatkan melalui pendidikan non-formal. Pendidikan tersebut bisa berupa kursus maupun pelatihan. Contohnya adalah sopir, montir dan tukang jahit.
3) Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan pelatihan secara khusus. Kemampuan tenaga kerja pada kelompok ini didasarkan pada kebiasaan dan pekerjaan yang tidak menuntut keahlian tertentu. Contohnya adalah buruh cuci, kuli panggul, dan kuli bangunan.
3. Jelaskan pengertian Angkatan Kerja!
Jawaban:
Pengertian Angkatan Kerja
Menurut International Labour Organization (ILO), angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan (menganggur).
Angkatan kerja sering juga disebut sebagai penduduk yang aktif secara ekonomi (economically active population). Sejalan dengan ILO, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan, sementara tidak bekerja, dan pengangguran. Penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang masih sekolah, mengurus rumah tangga, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.
4. Apa yang kamu ketahui tentang Kesempatan Kerja!
Jawaban:
Pengertian Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan akan tenaga kerja. Ketika memproduksi barang dan jasa, rumah tangga produsen memerlukan tenaga kerja dan modal sebagai input untuk proses produksi. Permintaan tenaga kerja adalah prinsip ekonomi yang berasal dari permintaan untuk output perusahaan. Jika permintaan terhadap output (barang dan jasa) perusahaan meningkat, perusahaan akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja sehingga akan mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja. Sebaliknya jika permintaan terhadap output menurun, maka perusahaan akan membutuhkan lebih sedikit tenaga kerja sehingga permintaan tenaga kerja akan turun. Dampaknya adalah perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
5. Jelaskan maksud masalah dalam ketenagakerjaan!
Jawaban:
Masalah Ketenagakerjaan
Masalah dalam ketenagakerjaan berkaitan tentang bagaimana tenaga kerja mendapatkan hak dan menjalankan kewajiban. Indonesia yang memiliki jumlah masyarakat yang banyak tentunya memunculkan masalah ketenagakerjaan yang beragam. Mulai dari rendahnya kualitas tenaga kerja, tingginya penawaran tenaga kerja, hingga masalah kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
6. Jelaskan pengertian upah!
Jawaban:
Pengertian Upah
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
7. Sebutkan jenis-jenis upah!
Jawaban:
Jenis-jenis Upah
Indonesia mengenal beberapa jenis upah diantaranya yaitu:
a. Upah menurut waktu adalah sistem upah yang didasarkan pada berapa lamanya kerja seseorang.
b. Upah menurut satuan hasil adalah sistem upah yang didasarkan pada jumlah produk yang dihasilkan oleh seorang pekerja.
c. Upah borongan adalah sistem upah yang didasarkan pada kesepakatan dari yang memberi kerja dengan penerima kerja.
8. Jelaskan pengertian upah minimum!
Jawaban:
Pengertian Upah Minimum
Dalam upaya mewujudkan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan layak bagi masyarakat, pemerintah menerapkan kebijakan dalam sistem pengupahan yaitu kebijakan upah minimum.
Upah minimum adalah standar penghasilan yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja yang tingkatannya disesuaikan dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
9. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang Dewan Pengupahan!
Jawaban:
Pengertian Dewan Pengupahan
Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, dewan pengupahan adalah suatu lembaga non struktural yang bersifat tripartit. Dewan pengupahan terdiri dari dewan pengupahan nasional (Depenas), dewan pengupahan provinsi (Depeprov), dan dewan pengupahan kabupaten/kota (Depekab/Depeko).
a. Dewan Pengupahan Nasional
Dewan pengupahan nasional (Depenas) dibentuk oleh presiden. Lembaga ini bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional. Dalam menjalankan tugasnya, Depenas bekerja sama dengan pemerintah, pihak swasta, dan pihak-pihak lain yang terkait. Keanggotaan Depenas terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan pakar. Sedangkan keanggotaan Depenas terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh dengan komposisi perbandingan 2:1:1. Sementara jumlah anggota dari perguruan tinggi dan pakar komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan.
b. Dewan Pengupahan Provinsi
Dewan pengupahan provinsi (Depeprov) dibentuk oleh gubernur. Tugas Depeprov yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dalam rangka:
1) Penetapan upah minimum provinsi (UMP).
2) Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral (UMS).
3) Penerapan sistem pengupahan di tingkat provinsi.
Selain itu, Depeprov juga bertugas menyiapkan bahan perumusan pengembangan sistem pengupahan nasional. Depeprov bekerja sama dengan pemerintah, lembaga swasta, dan pihak-pihak terkait yang dianggap perlu. Keanggotaan Depeprov terdiri dari pihak pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dengan komposisi perbandingan 2:1:1. Keanggotaan Depeprov dari unsur perguruan tinggi dan pakar jumlahnya disesuaikan menurut kebutuhan.
c. Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota
Dewan pengupahan kabupaten/kota (Depekab/Depeko) dipimpin oleh bupati/walikota. Tugas Depekab/Depeko adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati/walikota dalam rangka:
1) Pengusulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan/atau upah minimum sektoral kabupaten/kota(UMSK).
2) Penerapan sistem pengupahan di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, Depekab/Depeko juga bertugas menyiapkan bahan perumusan pengembangan sistem pengupahan nasional. Keanggotaan Depekab/Depeko terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan pakar. Keanggotaan dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh dengan komposisi perbandingan 2:1:1.
Untuk jumlah anggota dari perguruan tinggi dan pakar komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan.
10. Jelaskan pengertian pengangguran!
Jawaban:
Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran dapat terjadi karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadi surplus atau kelebihan penawaran di pasar tenaga kerja.
Pengangguran menjadi salah satu masalah yang sering muncul di negara-negara berkembang. Hal ini disebabkan karena tingginya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, sehingga memicu terjadinya ketimpangan pendapatan.
11. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis pengangguran!
Jawaban:
Jenis-Jenis Pengangguran
Pengangguran dibagi menjadi beberapa jenis, berdasarkan lamanya waktu bekerja dan penyebabnya.
Adapun jenis-jenis pengangguran adalah sebagai berikut:
a. Pengangguran Berdasarkan Lamanya Waktu Bekerja
1) Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang sama sekali tidak mempunyai pekerjaan. Contohnya yaitu mahasiswa yang baru lulus kuliah dan belum bekerja. Menurut BPS, pengangguran terbuka terdiri atas kelompok orang yang:
a) tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan
b) tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha
c) tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan
d) sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
2) Setengah Pengangguran
Setengah pengangguran adalah angkatan kerja yang sudah bekerja namun
tidak bekerja secara optimal atau bekerja di bawah jam kerja normal.
Contohnya petani yang menganggur karena menunggu musim panen tiba.
3) Pengangguran Terselubung
Pengangguran terselubung adalah angkatan kerja yang sudah bekerja namun tidak bekerja secara optimal karena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, atau pekerjaan tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan pekerja. Contohnya adalah seorang sarjana hukum yang bekerja sebagai customer service di salah satu bank padahal idealnya seorang sarjana hukum dapat bekerja sebagai pengacara, jaksa, atau notaris.
b. Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
1) Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural terjadi karena adanya perubahan struktur ekonomi suatu negara, misalnya perubahan dari negara yang berstruktur agraris menjadi negara industri. Pengangguran ini disebabkan karena keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja tidak sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan saat ini.
2) Pengangguran Friksional
Pengangguran friksional adalah angkatan kerja yang tidak bekerja karena mengharapkan pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya. Pengangguran friksional bersifat sementara karena pada dasarnya pengangguran ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan karena adanya keinginan untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji yang lebih baik.
3) Pengangguran Siklis
Pengangguran siklis terjadi karena adanya penurunan kegiatan ekonomi. ketika permintaan barang dan jasa dalam perekonomian menurun, hal ini akan memaksa perusahaan untuk memberhentikan pekerja dalam upaya untuk memotong biaya. Perusahaan menghasilkan pendapatan dari penjualan barang dan jasa, dan ketika pendapatan menurun drastis, maka bisnis akan mengalami penurunan laba. Dalam upaya menjaga bisnis tetap bertahan, perusahaan memberhentikan pekerja untuk mengurangi biaya tenaga kerja.
12. Jelaskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi pengangguran!
Jawaban:
Upaya Mengatasi Pengangguran
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi pengangguran tentunya dengan membuka lapangan pekerjaan, karena masalah pengangguran timbul akibat penawaran tenaga kerja yang lebih tinggi dibandingkan permintaannya, maka solusinya adalah meningkatkan permintaan tenaga kerja. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Investasi
Investasi bagi perusahaan akan meningkatkan modal perusahaan untuk membuka usaha-usaha baru, dengan begitu penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan oleh perusahaan. Dengan mempermudah alur investasi akan menimbulkan dampak yang luas. Karena selain dapat menyerap tenaga kerja, investasi juga dapat menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
2. Pelatihan Kerja
Pengangguran dapat timbul karena angkatan kerja tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, untuk mengatasinya perlu diberikan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan masyarakat sehingga mereka memiliki keahlian atau kualiikasi yang diperlukan di perusahaan. Pelatihan kerja juga dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga bisa bekerja dengan optimal.
3. Program Kerja Sama Luar Negeri
Pemanfaatan kerja sama dengan negara lain dapat dilakukan sebagai usaha penyerapan tenaga kerja Indonesia. Kerja sama ini dapat dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah. Dengan kerja sama tersebut, kesempatan kerja masyarakat semakin terbuka, dan permintaan tenaga kerja yang tidak seimbang di dalam negeri dapat teratasi.
4. Menggalakkan Usaha UMKM
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggiatkan UMKM adalah salah satu upaya mengatasi pengangguran. Masyarakat dibina dan diberikan bantuan modal untuk membuka lapangan kerjanya sendiri sehingga masyarakat tidak hanya berusaha mencari pekerjaan bagi dirinya sendiri tapi juga dapat membuka lapangan usaha baru yang dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kegiatan ekonomi.
Latihan Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 3 Ketenagakerjaan
1. Jelaskan mengapa terkadang pengangguran disebut sebagai “sumber daya yang tersia-siakan”!
2. Identiikasi keuntungan yang akan diperoleh apabila tingkat pengangguran mengalami penurunan!
3. Mengapa upah di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda? Jelaskan dengan menggunakan konsep ketenagakerjaan dan pengupahan yang sudah kalian pelajari!
4. Diantara pengangguran friksional, struktural, dan siklis manakah dari ketiga jenis pengangguran tersebut yang paling sering kalian temui? Jelaskan berdasarkan pengalaman kalian masing-masing!
5. Apa peran yang dapat kalian lakukan dalam upaya untuk mengatasi pengangguran?
Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Asesmen Ekonomi Kelas XI Bab 3 Ketenagakerjaan Lengkap dengan Kunci Jawaban atau Pembahasannya. Semoga bermanfaat. Membantu mempermudah seluruh rakyat Indonesia dalam belajar dan mengakses informasi yang bermanfaat. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.
Lengkap soal-soal Asesmen Ekonomi Kelas XI Kurikulum Merdeka semua Bab beserta kunci jawaban atau pembahasannya:
- Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian ~ sekolahmuonline.com
- Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 2 Pendapatan Nasional dan Kesenjangan Ekonomi ~ sekolahmuonline.com
- Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 3 Ketenagakerjaan ~ sekolahmuonline.com
- Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 4 Teori Uang, Indeks Harga, dan Inflasi ~ sekolahmuonline.com
- Asesmen Ekonomi Kelas 11 Bab 5 Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal ~ sekolahmuonline.com