Jelaskan Pengertian Al-Kulliyatul Al-Khamsah! [PAIBP Kelas 10] ~ sekolahmuonline.com

Jelaskan Pengertian Al-Kulliyatul Al-Khamsah! [PAIBP Kelas 10] ~ sekolahmuonline.com. Para pembaca Sekolahmuonline dimanapun Anda berada, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 10 Bab 9 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari yang khusus membahas tentang pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah. 
Pengertian Al-Kulliyatul Al-Khamsah
Pengertian Al-Kulliyatul Al-Khamsah

Apa itu al-Kulliyatul al-Khamsah? Seperti apa penjelasannya. Silakan simak ulasan ringkasnya di bawah ini.

Pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah

Kata al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu (الكلية) dan al-khamsah (الخمسة ).

Al-kulliyatu artinya prinsip dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima. Jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam.

Dalam istilah ushul fiqih, kata al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan al-maqashid al-khamsah (المقاصد الخمسة) yang atrtinya lima tujuan, dan juga disebut dengan istilah al-dharuriyyat al-khamsah (الضروريات الخمسة ) yang artinya lima kepentingan yang vital.

Maka dapat disimpulkan bahwa al-kulliyatu alkhamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat).

Lima Prinsip Dasar Hukum Islam

Lima prinsip dasar hukum Islam yang termasuk dalam al-kulliyatu alkhamsah yaitu:
1. حفظ الدين
2. حفظ النفس
3. حفظ العقل
4. حفظ النسل
5. حفظ المال 

Artinya:
1. Menjaga agama (hifzhu al-din)
2. Menjaga jiwa (hifzhu al-nafs)
3. Menjaga akal (hifzhu al-‘Aql)
4. Menjaga keturunan (hifzhu al-nasl)
5. Menjaga harta (hifzhu al-mal).

Sumber utama dan pokok agama Islam adalah Al-Qur`an yang berisi akidah, ibadah, dan akhlak. Sebagai sumber ajaran Islam, Al-Qur`an tidak menjabarkan hukum dan aturan-aturan di dalamnya secara rinci terutama yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah. Hanya 368 ayat yang terkait dengan aspek hukum. Hal ini berarti bahwa sebagian besar permasalahan yang terkait dengan hukum Islam dalam Al-Qur`an hanya diberikan dasar dan prinsipnya saja.

Adanya ayat-ayat yang ijmali (global), maka Rasulullah Saw. menjelaskannya melalui hadis, baik qauli, fi’li maupun taqriri.

Berdasarkan kedua sumber hukum Islam tersebut (Al-Qur`an dan hadis), maka aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid diantaranya Imam Syatibi yang mencoba merinci prinsip-prinsip di dalamnya dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah.

Urutan al-Kulliyatu al-Khamsah

Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Para ahli ushul fiqih tidak pernah menyepakati urutan kelima prinsip dasar tersebut. 

Imam al-Ghazali berpendapat bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta). Urutan yang dikemukakan oleh Imam Ghazali inilah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih.

Jumhur ulama’ berpendapat bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta).

Cara kerja al-kulliyatu al-khamsah di atas yaitu masing-masing kelima prinsip dasar tersebut harus dipergunakan sesuai urutannya, yakni menjaga agama (al-din) harus lebih diutamakan daripada menjaga lainnya, menjaga jiwa (al-nafs) harus lebih diutamakan daripada akal (al-‘aql) dan keturunan (al-nasl), demikian seterusnya.

Demikian postingan Sekolahmuonline yang membahas tentang Pengertian al-Kulliyatu al-Khamsah. Penjelasan singkat ini Sekolahmuonline rujuk dari Buku PAIBP Kelas X SMA/SMK Bab 9 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari. Semoga bermanfaat. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.

Baca juga:
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga