Jelaskan Fungsi dan Tujuan APBN! [Ekonomi Kelas XI] ~ sekolahmuonline.com

Jelaskan Fungsi dan Tujuan APBN! [Ekonomi Kelas XI] ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal Ekonomi Kelas 11 Bab APBN dan APBD. Pada postingan kali ini, Sekolahmuonline khusus akan membahas tentang Fungsi dan Tujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun pembahasan ini bagian dari materi Ekonomi kelas XI, tentu juga sifatnya luas. Dapat dibaca oleh siapapun yang sedang mencari pembahasan Fungsi dan Tujuan APBN.
Fungsi dan Tujuan APBN
Fungsi dan Tujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Selama ini mungkin Anda sering mendengar atau membaca istilah APBN. Entah lewat berita-berita di Televisi, Channel-channel YouTube, atau lewat media-media bacaan online. Atau tentu saja bisa juga terdapat pada buku-buku cetak yang sedang Anda pelajari.

Sebelum masuk ke pembahasan Fungsi dan Tujuan APBN, mungkin Anda bertanya-tanya, "Apa yang dimaksud dengan APBN?" Jawaban dari pertanyaan tersebut, silakan Anda baca pada ulasan singkat Sekolahmuonline yang berjudul:

Fungsi dan Tujuan APBN

Kata fungsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa arti sebagaimana berikut ini:
fung·si n 1 jabatan (pekerjaan) yg dilakukan: jika ketua tidak ada, wakil ketua melakukan -- ketua; 2 faal (kerja suatu bagian tubuh): -- jantung ialah memompa dan mengalirkan darah; 3 Mat besaran yg berhubungan, jika besaran yg satu berubah, besaran yg lain juga berubah; 4 kegunaan suatu hal; 5 Ling peran sebuah unsur bahasa dl satuan sintaksis yg lebih luas (spt nomina berfungsi sbg subjek);
-- ekspresif Ling penggunaan bahasa untuk menampakkan hal ihwal yg bersangkutan dng pribadi pembicara; -- fatis Ling penggunaan bahasa untuk mengadakan atau memelihara kontak antara pembicara dan pendengar; -- kognitif Ling penggunaan bahasa untuk penalaran akal; -- komunikatif Ling penggunaan bahasa untuk penyampaian informasi antara pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca); -- sosial Antr kegunaan suatu hal bagi hidup suatu masyarakat;
ber·fung·si v 1 berkedudukan atau bertugas (sbg): kepala kantor wilayah ~ sbg menteri di daerah; 2 berguna; menjalankan tugasnya: akibat banjir, jalan yg menghubungkan Jakarta -- Cirebon tidak ~ lagi;
mem·fung·si·kan v menjadikan sesuatu berfungsi;
-- pembelian Man semua kegiatan dan usaha untuk mendapatkan barang dan jasa, spt pemesanan, tawar-menawar, negosiasi, dan pengiriman barang. 

Sedangkan tujuan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti:
arah1 n 1 jurusan: ia naik bus -- utara; 2 tujuan; maksud: mereka berbicara tidak tentu -- nya;
-- ke ke jurusan;
-- tujuan maksud; tujuan;

Fungsi APBN

Setelah anda memahami pengertian APBN selanjutnya kita akan membahas tentang fungsi dan tujuan APBN yang setiap tahun nilainya terus miningkat terlebih pada pandemi Covid 19. Baik kita akan bahas secara rinci fungsi dan tujuan dari APBN.

Negara Indonesia sudah berumur ¾ abad tentunya sebagai sebuah negara yang berdaulat. Biasanya suatu negara memiliki 6 buah fungsi APBN yang harus dijalankan.

Keenam fungsi fungsi APBN dikaji dan dijalankan oleh Kementrian Keuangan antara lain yaitu: fungsi alokasi, fungsi distribusi, fungsi stabilisasi, fungsi otoritas, fungsi perencanaan, dan fungsi regulasi.

a) Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan. Dalam fungsi ini, anggaran negara harus terarah untuk memangkas pengangguran dan inefisiensi dalam sumber daya dan menambah daya guna perekonomian.

b) Fungsi Distribusi

Sesuai namanya, distribusi, fungsi ini bertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan. Diharapkan, kebijakan dalam anggaran negara harus lebih teliti terhadap rasa pantas dan keadilan. Fungsi ini berguna untuk mencapai sama rasa dan sama rata antar wilayah dan daerah.

c) Fungsi Stabilisasi

Fungsi stabilitasi bermakna bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.

d) Fungsi Otoritas

Fungsi otoritas mengandung artian bahwa anggaran negara adalah tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.

e) Fungsi perencanaan

Perencanaan APBN berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.

f) Fungsi regulasi

Fungsi regulasi APBN, digunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan jangka panjang untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Tujuan APBN

Setelah Anda memahami fungsi disusunnya APBN bagi suatu negara, maka Tujuan APBN juga perlu Anda ketahui.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia atau APBN juga memiliki tujuan yang mendasarinya. Tujuan ini sangat jelas terdapat dalam Undang-Undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah antara lain seperti:
a) Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
b) Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepadaDPR dan masyarakat luas.
c) Meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
d) Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal.
e) Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja.

Jika kita perhatikan dari kelima tujuan diatas secara umum disusunnya APBN bertujuan untuk meningkatkan produks serta kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Demikian postingan Sekolahmuonline yang membahas tentang Fungsi dan Tujuan APBN. Penjelasan ini Sekolahmuonline rujuk dari Modul PJJ Ekonomi Kelas XI Bab APBN dan APBD. Semoga bermanfaat. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.

Baca juga:
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga