Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan yang bebas dan mandiri.” Berdasarkan pasal tersebut, Badan yang dimaksud adalah … ~ sekolahmuonline.com

Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan yang bebas dan mandiri.” Berdasarkan pasal tersebut, Badan yang dimaksud adalah … ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan Salah satu Contoh Soal Pilihan Ganda mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasannya. Soal di bawah ini merupakan bagian dari materi PPKn Kelas X Bab Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 Bab Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara membahas dua kegiatan pembelajaran, yaitu:
• Kegiatan Pembelajaran Pertama membahas tentang Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia. 
• Kegiatan Pembelajaran Kedua membahas tentang Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. 

Badan Pemeriksa Keuangan

Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan yang bebas dan mandiri.” Berdasarkan pasal tersebut, Badan yang dimaksud adalah …

A. Menteri Keuangan RI
B. Dewan Perwakilan Daerah
C. Dewan Perwakilan Rakyat
D. Gubernur Bank Indonesia

Jawaban: E
Pembahasan:
Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri".

Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan salah satu Contoh Soal PPKn Kelas 10 Bab Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya. Semoga bermanfaat. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.

Selengkapnya soal bab ini baca postingan Sekolahmuonline yang berjudul:
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga

Posting Komentar untuk "Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan yang bebas dan mandiri.” Berdasarkan pasal tersebut, Badan yang dimaksud adalah … ~ sekolahmuonline.com"

close