Jelaskan pengertian desa dan ciri-cirinya serta potensi dari desa! ~ sekolahmuonline.com

Jelaskan pengertian desa dan ciri-cirinya serta potensi dari desa! ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal Geografi kelas 12 yang khusus membahas tentang pengertian desa, ciri-cirinya, dan potensinya.
pengertian desa, ciri-cirinya, dan potensinya
Pada pelajaran Geografi, pembahasan ini masuk kajian Geografi kelas 12 Bab Pola Keruangan Desa dan Kota. Bagi Anda yang ingin membaca contoh soal pilihan ganda dan essay bab tersebut silakan baca postingan Sekolahmuonline yang berjudul:

Pengertian Desa, Ciri-ciri Desa dan Potensi Desa

Apa pengertian dari desa? 
Seperti apa ciri-ciri desa? 
Apa potensi desa? 

Jawaban dari pertanyaan-pertanyaa di atas akan Anda temukan pada postingan ini. Selamat membaca dan mempelajari. Semoga membantu memudahkan Anda dalam belajar Geografi secara mandiri dan gratis. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa.

Pengertian Desa

Berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang desa, desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat umum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ciri-ciri Desa

Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut.

a. Perbandingan lahan dengan penduduk.

Jumlah penduduk desa bisa dikatakan lebih sedikit apabila dibandingkan dengan penduduk yang tinggal di kota sehingga lahan di desa lebih luas dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain.

b. Lapangan pekerjaan dominasi di bidang pertanian.

Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagia petani. Pengaruh teknologi belum terlalu besar. Ini disebabkan karena minimnya tingkat Pendidikan, tidak tersedianya lahan pekerjaan lain, lahan yang tersedia untuk pertanian masih luas, dan kemampuan turun menurun di bidang pertanian.

c. Hubungan kekerabatan masih erat.

Kehidupan masyarakat desa masih berdasar asas kekerabatan dan kekeluargaan.
d. Tradisi yang berlaku masih dianut dengan teguh.
Tradisi ini dipandang penting karena dianggap sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan berperilaku.

Potensi Desa

a. Potensi sumber daya alam

1) Lokasi desa, lokasi desa dapat menjadi indikator bagi perkembangan desa tersebut. Desa yang berada pada lokasi strategis memiliki potensi untuk lebih berkembang dan maju dibandingkan desa yang terletak di daerah terpencil
2) Luas desa, wilayah desa meliputi luas lahan pertanian, permukiman, dan penggunaan lahan lainnya.
3) Keadaan tanah, keadaan tanah dapat mencirikan kesuburan lahan pertanian.
4) Keadaan iklim, mencakup curah hujan, temperature, kelembaban, penyinaran, matahari, dan angin.
5) Ketersediaan sumber daya nabati, jenis hewan, dan produksinya
6) Keadaan bentang alam. Bentang alam suatu daerah merupakan faktor alam yang penting karena mempunyai hubungan erat dengan persebaran penduduk serta member ciri pada bentuk ruamg gerak manusia.

b. Potensi sumber daya manusia

Penduduk desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Semakin banyak jumlah penduduk desa, terlebih penduduk usia produktif, maka akan semakin besar pula potensi desa tersebut. Kegiatan penduduk yang ditekuni setiap hari memberikan sumbangan bagi pendapatan desa. Apabila suatu wilayah desa mempunyai potensi cukup baik, termasuk tingkat pendidikan penduduknya yang sudah tinggi, desa tersebut akan cepat berkembang.
Penduduk memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus seperti:
1) Komposisi umur, jenis kel@min, dan rasio ketergantungan
2) Organisasi masyarakat
3) Tingkat pendidikan, jumlah siswa, dan jumlah guru
4) Tingkat kesehatan, tingkat kematian, tingkat kelahiran, dan kualitas lingkungan
5) Swadaya masyarakat dan gotong royong untuk pembangunan daerah
6) Adat istiadat dan kebiasaan

c. Potensi kelembagaan

Agar sebuah desa menjadi kuat, maka setiap desa harus memiliki lembaga. Data sumber daya kelembagaan yang diperlukan untuk menganalisis potensi desa menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 meliputi:
1) lembaga pemerintahan desa dan kelurahan
2) lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan
3) lembaga sosial kemasyarakatan
4) organisasi profesi
5) partai politik
6) lembaga perekonomian
7) lembaga pendidikan
8) lembaga adat
9) lembaga keamanan dan ketertiban

d. Potensi Prasarana dan Sarana

Data prasarana dan sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi:
1) transportasi
2) informasi dan komunikasi
3) prasarana air bersih dan sanitasi
4) prasarana dan kondisi irigasi
5) prasarana dan sarana pemerintahan
6) prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan
7) prasarana peribadata prasarana olah raga
8) prasarana dan sarana kesehatan
9) prasarana dan sarana pendidikan
10) prasarana dan sarana energi dan penerangan
11) prasarana dan sarana hiburan dan wisata
12) prasarana dan sarana kebersihan

Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan pembahasan soal Geografi tentang Pengertian Desa, Ciri-cirinya, dan Potensinya. Semoga bermanfaat. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga