Soal PPKn Kelas 12 Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia dan Kunci Jawabannya ~ sekolahmuonline.com

Soal PPKn Kelas 12 Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia dan Kunci Jawabannya ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 12 Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia lengkap dengan kunci jawabannya.
Contoh Soal PPKn Kelas XII SMA/SMK Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia dan Kunci Jawabannya
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 12 Bab 1 membahas empat kegiatan pembelajaran:
- Kegiatan Pembelajaran Pertama membahas tentang Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
- Kegiatan Pembelajaran Kedua tentang Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila
- Kegiatan Pembelajaran Ketiga membahas tentang Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
- Kegiatan Pembelajaran yang Keempat membah tentang Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara.

Contoh Soal PPKn Kelas XII Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia

Contoh soal bab 1 ini sebelumnya pernah Sekolahmuonline sajikan dalam bentuk soal-soal pilihan ganda pada bagian 1 dan 2 (Part 1 dan Part 2). Juga soal pilihan ganda disertai essay pada bagian yang ketiga (Part 3).

Berhubung respon pembacanya sangat banyak, maka Sekolahmuonline kali sajikan khusus soal essay (esai) Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia.

Bagi para pembaca Sekolahmuonline yang belum membaca dan mempelajari bagian soal-soal pilihan gandanya, silahkan baca pada postingan Sekolahmuonline yang berjudul di bawah ini (Klik saja judulnya):

Soal Esai PPKn Kelas 12 Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia

Jawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat! 

1. Jelaskan pengertian hak!

Jawaban:
Setiap orang memiliki hak sejak lahir bahkan sebelum lahir.
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

2. Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada jabatan dan kedudukan dalam masyarakat. Kedudukan sebagai warga negara menuntun kita untuk melaksanakan haknya sebagai warga negara.
Jelaskan pengertian warga negara! 

Jawaban:
Warga negara diartikan dengan orang-orang yang menjadi bagian dari sebuah negara. Bahkan warga negara adalah salah satu unsur terbentuknya negara.

Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 26 menyatakan bahwa warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Kewarganegaraan Republik Indonesia juga mengatur lebih dalam mengenai hak warga negara dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

3. Sebutkan dan jelaskan hak-hak yang dapat dikategorikan sebagai hak konstitusional warga negara menurut Jimly Asshiddiqie! 

Jawaban:
Menurut Jimly Asshiddiqie, hak-hak tertentu yang dapat dikategorikan sebagai hak konstitusional warga negara adalah sebagai berikut;
1. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga Negara Indonesia saja dan bukan bagi setiap orang yang berada di Indonesia. Misalnya mendapatkan pendidikan dan membela negara.
2. Hak asasi manusia tertentu meskipun berlaku bagi setiap orang, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, kasus bagi warga negara Indonesia, berlaku keutamaan-keutamaan tertentu. Misalnya bagi warga negara berhak mendirikan partai politik.
3. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat. Misalnya menjadi presiden, wakil presiden, anggota DPR, kepala daerah dan lain-lain.
4. Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu. Misalnya jabatan menjadi TNI, polisi, ASN (Aparatur Sipil Negara).
5. Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan atau menggugat keputusan-keputusan warga yang dinilai merugikan hak konstitusional warga negara yang bersangkutan. Contohnya setelah adanya keputusan kemudian mengajukan banding dipengadilan, pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung dan lain sebagainya.

4. Sebutkan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang berisi tentang hak warga! 

Jawaban:
Dalam UUD NRI Tahun 1945 tentang hak warga negara diatur dalam Pasal 27 - Pasal 34.

Berikut ini beberapa isi pasal yang menjadi hak warga negara;
1. Pasal 27 Ayat (2) berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
2. Pasal 27 Ayat (3) berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
3. Pasal 28 berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
4. Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
5. Pasal 30 Ayat (1) berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
6. Pasal 31 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
7. Pasal 33 Ayat (1) berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
8. Pasal 33 Ayat (2) berbunyi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
9. Pasal 33 Ayat (3) berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
10. Pasal 33 Ayat (4) berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
11. Pasal 34 Ayat (1) berbunyi “ Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

5. Jelaskan pengertian kewajiban! 

Jawaban:
Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus dilaksanakan; pekerjaan, tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas manusia. 

6. Sebutkan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang berisi tentang kewajiban warga! 

Jawaban:
Adapun pasal-pasal di UUD NRI Tahun 1945 yang berisi tentang kewajiban warga negara antara lain adalah sebagai berikut;
1. Pasal 27 ayat (1) berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum pemerintahan setiap warga negara berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2. Pasal 27 ayat (3) berbunyi “Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
3. Pasal 28J ayat (1) berbunyi “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pasal 28J ayat (2) berbunyi “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan peritimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.”
5. Berdasarkan pasal 30 ayat (1) berbunyi “Setiap warga negara berkewajiban untuk
ikut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.

7. Pancasila sebagai ideologi Negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia sesungguhnya mengandung 3 (tiga) macam nilai yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.
Jelaskan maksud dan pengertian dari masing-masing nilai tersebut! 

Jawaban:
Nilai dasar ini biasanya disebut sebagai nilai ideal yang merupakan nilai tetap yang tidak bisa ubah yang merupakan hakikat dari kelima sila Pancasila. Nilai dasar merupakan citacita/tujuan yang bersifat universal/menyeluruh. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut meliputi nilai Ketuhanan yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Nilai Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai Instrumental, ini merupakan nilai-nilai turunan dari nilai dasar yang dituangkan dalam berbagai ketentuan konstitusional, baik dalam UUD NRI Tahun 1945, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah. Disinilah kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala hukum terlihat. Contoh nilai instrumental adalah pasal-pasal hak dan kewajiban yang sudah dijelaskan dikegiatan pembelajaran 1 dan
masih banyak yang lainnya.

Nilai praksis adalah nilai yang dijabarkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Nilai praksis ini benar-benar nyata dan kita semua melakukannya. Nilai praktis dari pancasila selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan dari nilai-nilai instrumental yang menjadi dasarnya. Namun, perubahan-perubahan ini tidak akan pernah mempengaruhi fakta bahwa nilai praktis merupakan perwujudan sikap dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila. Contoh dari nilai praktis antara lain adalah kita harus menghormati seluruh agama meskipun berbeda dengan keyakinan kita, sesuai dengan sila pertama pancasila. Contoh lainnya adalah kita harus memperlakukan orang secara adil tanpa pilih kasih ataupun mencurangi orang lain, sesuai dengan sila kedua pancasila.

8. Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor yang menjadi penyebab pelanggaran terhadap hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara! 

Jawaban:
Pelanggaran terhadap hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara biasanya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1. Sikap egois dan mementingkan diri sendiri
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan
yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Dia terus berusaha mendapatkan haknya hingga sengaja melanggar hak orang lain. Perilaku seperti ini bisa terjadi dilingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara yang rendah
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
3. Tidak toleran
Sikap tidak toleran berarti suatu sikap yang tidak memperlihatkan adanya saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu (perseorang-an) baik itu dalam masyarakat ataupun dalam lingkup yang lain. Diskriminasi muncul ketika sikap toleransi tidak terjadi.
4. Penyalahgunaan kekuasaan
Penyimpangan dalam jabatan adalah salah satu tindakan yang melanggar hukum, Penyalahgunaan kekuasaan juga bisa berarti seseorang menggunakan kekuatan yang mereka miliki untuk keuntungan pribadi mereka.

9. Sebutkan contoh-contoh pelanggaran hak dan kewajiban warga negara menurut Undang-Undang! 

Jawaban:
Berikut ini beberapa contoh pelanggaran hak warga negara menurut UU, yaitu sebagai berikut:
1. Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasarkan hukum.
2. Penerapan budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrem dan dinilai oleh pemerintah mengganggu stabilitas keamanan yang akan membahayakan kelangsungan pembangunan.
3. Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), khususnya terhadap pers yang dinilai mengkritisi kebijakan pemerintah, dengan alasan mengganggu stabilitas keamanan.
4. Menimbulkan rasa ketakutan dimasyarakat luas terhadap pemerintah karena takut dicurigai sebagai oknum penganggu stabilitas atau oposan pemerintah (ekstrem). Hilangnya rasa aman ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi warga negara.
5. Pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat karena dikhawatirkan akan menjadi oposan (golongan oposisi) terhadap pemerintah.

Sedangkan contoh pengingkaran kewajiban warga negara yang sering terjadi di Indonesia diantaranya adalah:
1. Mengingkari kewajiban membayar pajak, padahal pajak dipungut pemerintah berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif demi mencapai kesejahteraan umum
2. Tidak menaati peraturan lalu lintas
3. Merusak fasilitas umum
4. Membuang sampah sembarangan

10. Penanganan/upaya dalam perlindungan terhadap pelanggaran HAM dan hak warga negara adalah melalui peradilan. perlindungan terhadap pelanggaran HAM dan hak warga negara adalah melalui peradilan. Peradilan yang kuat akan memberikan perlindungan yang baik terhadap warga negara dan berdampak positif terhadap tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelanggaran hak warga negara. 
Selain upaya terhadap pelanggaran hak warga negara, pengingkaran terhadap kewajibanpun tidak boleh dibiarkan harus segera diatasi. Ada dua cara yang bisa dilakukan yang pertama cara preventif dan cara yang kedua adalah cara represif.

Jelaskan pengertian dari masing-masing dua cara tersebut! 

Jawaban:
1. Cara preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pengingkaran kewajiban sebelum pengingkaran kewajiban itu terjadi. Antara lain dapat dilakukan melalui proses pendidikan, tulisan, spanduk, dan iklan layanan masyarakat.
2. Cara represif adalah suatu tindakan aktif yang dilakukan pihak berwajib pada saat pengingkaran kewajiban terjadi agar pengingkaran itu tidak terulang kembali. Misalnya dengan memberlakukan denda bagi mereka yang parkir di jalan umum, tidak pada tempat pakir yang ditentukan.

11. Sebutkan dan jelaskan indikator warga negara yang baik! 

Jawaban:
Yang menjadi indikator warga negara yang baik adalah sebagai berikut:
1. Ber-Tuhan, artinya warga Negara yang menempatkan Tuhan sebagai kekuasaan tertinggi sebagai maha pencipta (kuasa prima), dengan wujud sikap sebagai umat yang beragama dan beriman.
2. Cara pandang nasional, artinya pemikiran dan prilaku setiap warga Negara berpedoman pada ideology kebangsaan (nasionalisme).
3. Berjiwa besar, artinya warga Negara tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan tetapi memperhatikan kepentingan umum.
4. Berjiwa integritas, artinya warga Negara selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan selalu mengingatkan orang yang merongrong Kesatuan Bangsa Indonesia (patriotisme)


Baca juga Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 12 Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga