Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika ~ sekolahmuonline.com
Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan rangkuman atau ringkasan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X Bab 6 yang membahas tentang Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Pada Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika terdiri dari tiga kegiatan pembelajaran. Kegiatan Pembelajaran Pertama tentang Mewaspadai ancaman terhadap Integrasi Bangsa Indonesia, Kegiatan Pembelajaran Kedua tentang Ancaman dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, sedangkan Kegiatan Pembelajaran Ketiga tentang Upaya Mengatasi Ancaman dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Lengkap, baca juga:
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 1 Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 3 Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 5 Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika ~ sekolahmuonline.com
- Rangkuman PPKn Kelas 10 Bab 7 Wawasan Nusantara Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia ~ sekolahmuonline.com
Silahkan dibaca dan dipelajari semoga bermanfaat. Jangan lupa berbagi kepada yang lainnya. Cukup dengan meng-klik tombol share sosial media yang Sekolahmuonline sediakan pada postingan di di bawah ini. Selamat dan semangat belajar.
Rangkuman PPKn Kelas X Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1. Ancaman militer pada dasarnya ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
2. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
3. Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa
4. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
5. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
6. Ancaman dibidang idiologi berangkat dari pertentangan ideologi dunia yaitu komunisme dan liberalism. Untuk itu Kita patut mewaspadainya, dan menolak serta melarang paham komunis di Indonesia
7. Ancaman bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap negara lain
8. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.
9. Ancaman berdimensi sosial budaya yangberumber dari dalam dan patut diwaspadai adalah berkaitan dengan isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme
10. Startegi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tertuang dalam Pasal 30 ayat (1) sampai ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
11. Strategi yang dapat dilakukan dalam menghadapi ancaman dibidang ideologi dan politik, adalah mengembangkan sistem demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia
12. Dibidang ekonomi, sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita
13. Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.
Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Rangkuman atau ringkasan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas 10 Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Semoga bermanfaat. Silahkan baca-baca postingan Sekolahmuonline lainnya.
Baca juga: