Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia ~ sekolahmuonline.com

Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal pilihan ganda mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 11 lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasannya. Soal-soal berikut ini membahas PPKn Kelas XI Bab 3 tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.
Soal PPKn Kelas XI Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia


PPKn kelas XI Bab 3 terdiri dari empat kegiatan pembelajaran. Kegiatan-kegiatan pembelajaran tersebut terdiri dari:
Kegiatan Pembelajaran 1: Pengertian, Unsur, Sifat, Karakteristik, dan Klasifikasi Hukum
Kegiatan Pembelajaran 2: Tata Hukum Republik Indonesia
Kegiatan Pembelajaran 3: Makna dan Fungsi, Landasan Hukum, serta Klasifikasi Lembaga Peradilan

Soal PPKn Kelas XI Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia


Berikut ini adalah soal yang membahas Kegiatan Pembelajaran 1 dan 2. Soal kami himpun dan olah kembali agar mudah dipelajari dari Modul PJJ PPKn kelas 11. Selamat dan semangat belajar.

Jawabalah soal-soal berikut ini dengan memilih huruf A, B, C, D, atau E pada jawaban yang benar dan tepat!

1. Hukum adalah himpunan peraturan ( perintah dan larangan ) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditatati oleh masyarakat itu, pendapat tersebut merupakan pendapat dari.....
A. Miriam Budiardjo
B. Abraham Lincoln
C. Uthrect
D. S.M.Amin,S.H
E. W.J.S. Poerwadarminta

Jawaban: C

Pembahasan:
Pengertian Hukum menurut para ahli;
1) Immanuel Kant
Hukum merupakan semua syarat dimana seseorang mempunyai kehendak bebas, sehingga bisa menyesuaikan diri dengan kehendak bebas orang lain dan menaati peraturan hukum mengenai kemerdekaan.
2) Mr. E.M. Meyers
Hukum merupakan aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, hukum ditujukan kepada perilaku manusia dalam masyarakat yang menjadi pedoman bagi para penguasa nagara dalam menjalankan tugas.
3) Drs. E. Utrecht, S.H
Hukum merupakan suatu himpunan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang mengatur tata tertib kehidupan di masyarakat dan harus dipatuhi oleh setiap individu dalam masyarakat karena pelanggaran akan pedoman hidup dapat mendatangkan tindakan dari lembaga pemerintah.
4) Leon Duguit
Hukum merupakan sepran gkat aturan tingkah laku anggota masyarakat dimana aturan tersebut harus ditaati oleh masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama. Apabila dilanggar maka akan mendatangkan reaksi bersama terhadap pelanggar hukum.
5) M.H. Tirtaatmidja
Hukum merupakan norma yang harus ditaati dalam tingkah laku dalam pergaulan hidup dengan ancaman harus mengganti kerugian jika melanggar aturan tersebut karena membahayakan diri sendiri atau harta.

2. Sistem hukum adalah......
A. satu kesatuan hukum yang berlaku pada suatu negara tertentu yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warganya 
B. hukum yang berlaku pada suatu negara tertentu yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warganya
C. sekumpulan peraturan yang di buat oleh pihak yang berwenang dan apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas
D. kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian yang saling berkaitan satu sama lain.
E. gabungan berbagai unsur menjadi satu kesatuan yang utuh

Jawaban: A

Pembahasan:
Sistem hukum adalah, satu kesatuan hukum yang berlaku pada suatu negara tertentu yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warganya 

3. Yang tidak termasuk unsur-unsur hukum adalah....
A. sekumpulan peraturan yang bersifat sementara
B. peraturan yang dibuat oleh badan yang resmi
C. bersifat memaksa
D. mengatur perilaku warga masyarakat
E. adanya sanksi tegas atas pelanggaran peraturan tersebut

Jawaban: A

Pembahasan:
Hukum itu meliputi unsur-unsur :
1) Berisi perintah dan atau larangan
2) Berisi aturan larangan dan/atau perintah merupakan salah satu ciri-ciri hukum. Di dalam hukum berisi beberapa hal perintah dan larangan yang harus dipatuhi serta dilaksanakan bagi seluruh manusia.
3) Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.
4) adanya sanksi atau hukuman

4. Menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi....
A. hukum formil dan hukum materil
B. hukum tertulis dan tidak terulis
C. hukum publik dan privat
D. hukum nasional dan internasional
E. hukum traktat dan hukum yurisprudensi

Jawaban: B

Pembahasan:
Dalam hukum kita mengenal pengkasifikasian hukum. Adapun pengklasifikasian menurut bentuknya yaitu; 
1) Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundangundangan seperti contoh : hukum pidana yang dituliskan dalam KUHP pidana dan hukum perdata yang dituliskan dalam KUHP perdata
2) Hukum tidak tertulis ialah hukum yang tidak tercantum dalam perundangundangan atau hukum kebiasaan yang masih dijunjung tinggi dalam keyakinan masyarakat, namun tidak tercantumkan, akan tetapi masih berlaku serta masih ditaati seperti halnya peraturan perundangan. Seperti contoh : hukum kebiasaan atau adat suatu daerah atau masyarakat tidak dicantumkan dalam perundangundangan namun tetap dipatuhi oleh daerahnya

5. Pidato presiden pada tanggal 16 agustus merupakan bentuk hukum....
A. tertulis
B. tidak tertulis
C. nasional
D. publik
E. internasional

Jawaban: B

Pembahasan:
Makna proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, sebagai sumber hukum tertulis karena, 
1) merupakan akhir penjajahan kaum kolonialis bagi bangsa Indonesia.
2) merupakan pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus membangun kehidupan baru menuju masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
3) merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna berakhirnya hukum kolonial dan digantikannya dengan tata hukum nasional.
4) memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri.
5) memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi.
6) memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dari segala macam rongrongan, 
7) merupakan alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerja sama internasional

1. Perhatikan data dibawah ini !
1. Hukum Tata Negara (HTN)
2. Hukum Administrasi Negara (HAN)
3. Hukum Perdata
4. Hukum Pidana
5. Hukum Acara Pidana
Tata hukum yang merupakan bagian dari hukum positif di Indonesia, adalah ….
A. 1,2,3,4 
B. 1,2,4,5 
C. 1,3,4,5
D. 2,3,4,5
E. 1,2,3,4,5

Jawaban: E

Pembahasan:
Tata hukum ialah semua peraturan-peraturan hukum yang diadakan atau diatur oleh negara atau bagiannya dan berlaku pada waktu itu seluruh masyarakat dalam negara itu. Jelasnya, semua hukum yang berlaku bagi suatu masyarakat pada suatu waktu dalam suatu tempat tertentu.

2. Dibawah ini yang termasuk contoh dari hukum perdata adalah …
A. Korupsi 
B. Perebutan harta warisan
C. Penculikan 
D. Pelanggaran dalam pemilu
E. Penipuan

Jawaban: B

Pembahasan:
Tata hukum Indonesia merupakan keseluruhan peraturan hukum yang diciptakan oleh negara dan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pelaksanaan tata hukum tersebut dapat dipaksakan oleh alat-alat negara yang diberi kekuasaan.

jenis-Jenis Tata Hukum Indonesia
A. Hukum Perdata
B. Hukum Pidana 
C. Hukum Administrasi Negara (HAN) / Hukum Tata Usaha
D. Hukum Acara atau Hukum Formal

3. Yang bukan termasuk contoh tindakan pelanggaran hukum dalam kategori pelanggaran hukum pidana adalah.…
A. Pencurian
B. Pembunuhan 
C. Pencemaran nama baik
D. Perceraian
E. Penganiayaan

Jawaban: D

Pembahasan:
Hukum Pidana adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku setiap manusia dalam meniadakan pelanggaran kepentingan umum.Menurut Prof. Dr. Moeljatno, SH. menguraikan istilah hukum pidana bahwa Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku disebuah negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan. Contoh hukum pidana misalnya, pencurian, penganiayaan, pencemaran nama baik dan pembunuhan

4. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Hal ini menunjukan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan tidak adanya diskriminasi di antara warga negara mengenai kedua hal ini. Pernyataan tersebut terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945 ….
A. pasal 26 ayat 1
B. pasal 27 ayat 1
C. pasal 28
D. pasal 30 ayat 3
E. pasal 34 ayat 2

Jawaban: B

Pembahasan:
Contoh bentuk hukum tertulis yang menyatakan jaminan bagi setiap warga negara mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan yaitu, pasal 27 ayat 1 UUD 1945; Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

5. Hukum yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu di sebut dengan hukum....
A. Positif
B. Negatif
C. Pidana
D. Publik
E. Material

Jawaban: A

Pembahasan:
Berdasarkan waktu berlakunya. Hukum terbagi menjadi tiga yaitu : Ius constitutum, Ius constituendum dan Hukum asasi.
1. Ius constitutum merupakan hukum positif yang berlaku saat ini bagi suatu masyarakat dalam suatu daerah tertentu. 
2. Ius constituendum merupakan hukum yang berlaku untuk masa yang akan datang.
3. Hukum asasi merupakan hukum alam yang berlaku dimanapun.
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga