Soal PG Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian Lengkap dengan Pembahasannya ~ Part 2
Soal PG Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian Lengkap dengan Pembahasannya ~ Part 2. Berikut ini adalah Bagian Kedua (Part 2) dari contoh soal Pilihan Ganda (PG) mata pelajaran Ekonomi Kelas 10 SMA/MA Bab 8 Perkoperasian. Pada Bab ini sebagaimana sudah Sekolahmuonline sampaikan, terdiri dari dua pembelajaran. Pembelajaran 1 tentang Koperasi dan Pembelajaran 2 tentang Koperasi Sekolah.
Untuk soal pilihan ganda yang membahas Pembelajaran 1 tentang Koperasi dapat dilihat dan dibaca postingan Sekolahmuonline yang berjudul:
Nah, pada bagian yang kedua, soal dari Modul PJJ Ekonomi Kelas 10 ini sebagaimana telah dijelaskan di atas, akan membahas Pembelajaran 2, yaitu soal-soal pembahasan tentang Koperasi Sekolah.
Silahkan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk berbagi kepada yang lainnya. Semangat dan selamat belajar.
Soal PG Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian Lengkap dengan Pembahasannya ~ Part 2
Jawablah soal-soal berikut ini dengan memilih huruf A, B, C, D, atau E pada jawaban yang benar dan tepat!
1. Anggota koperasi sekolah terdiri atas...
A. siswa
B. guru
C. karyawan
D. siswa dan guru
E. siswa, guru dan karyawan
Jawaban: A
Pembahasan Soal:
Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya para siswa dari sekolah tersebut
2. Berikut yang bukan merupakan landasan hukum pendirian koperasi sekolah adalah....
A. UU Nomor 25 Tahun 1992
B. UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
C. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai Koperasi Sekolah
D. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/U/1984, tentang Pendidikan Perkoperasian
E. Tap. MPR No.II/MPR/1993
Jawaban: E
Pembahasan Soal:
Landasan hukum berdirinya koperasi sekolah yaitu :
1. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai Koperasi Sekolah
2. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0158/P/1984 dan Menteri Koperasi nomor 51/M/KPTS/III/1984, tertanggal 22 Maret 1984
3. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/U/1984, tentang Pendidikan Perkoperasian
4. UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
3. Tujuan didirikannya koperasi sekolah …
A. sebagai kegiatan ekstrakulikuler
B. mencari laba
C. menjual barang-barang mewah
D. memenuhi kebutuhan siswa sehari – hari
E. menunjang program pemerintah
Jawaban: D
Pembahasan Soal:
Koperasi sekolah didirikan dengan tujuan :
1. Mendidik siswa untuk latihan berkoperasi
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang perkoperasian
3. Melatih siswa untuk tanggung jawab, disiplin dan bergotong royong
4. Melatih siswa agar punya pengalaman praktis dalam berkoperasi
5. Menumbuhkan jiwa demokratis
4. Koperasi sekolah termasuk koperasi ...
A. konsumsi
B. kredit
C. produksi
D. jasa
E. serba usaha
Jawaban: E
Pembahasan Soal:
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha lebih dari satu kegiatan usaha
5. Ciri koperasi sekolah adalah ... .
A. keanggotaan dapat dipindahkan
B. umumnya jenis koperasi produksi
C. anggotanya siswa-siswa
D. satusnya berbadan hukum
E. SHU dibagi rata
Jawaban: C
Pembahasan Soal:
Ciri-ciri koperasi sekolah adalah :
1. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum
2. Anggotanya adalah siswa sekolah tersebut
3. Keanggotaan berlangsung selama yang bersangkutan terdafar sebagi siswa sekolah tersebut
4. Koperasi sekolah merupakan koperasi serba usaha
5. Koperasi sekolah mempunyai manfaat baik secara ekonomi maupun pendidikan
6. Ketika akan mendirikan koperasi sekolah langkah awal yang harus dilakukan adalah ... .
A. Pembentukan Anggaran Dasar
B. Pembentukan panitia pendirian
C. Mengadakan rapat pengurus
D. Pembentukan sekretariat
E. Melapor pada departemen koperasi
Jawaban: B
Pembahasan Soal:
Tahapan pendirian koperasi sekolah :
a. Tahap persiapan
Pada tahap ini kepala sekolah, guru, siswa mengadakan peretemuan untuk membahas pendirian koperasi sekolah. Selanjutnya membentuk panitia yang akan melakukan persiapan-persiapan.
b. Tahap pembentukan
Setelah tahap persiapan selesai selanjutnya tahap pembentukan. Pada tahap adalah rapat pembentukan koperasi sekolah
c. Tahap Pengesahan
Setelah pembentukan koperasi sekolah tahap selanjutnya adalah pengajuan pengesahan ke kantor koperasi setempat
7. Koperasi yang baik adalah yang memiliki administrasi dan pembukuan yang baik dan tertib, merupakan pengelolaan koperasi bidang ... .
A. Keanggotaan
B. Administrasi
C. Pembinaan
D. Pembinaan
E. Permodalan
Jawaban: B
Pembahasan Soal:
Bidang Administrasi
Koperasi yang baik adalah yang memiliki administrasi dan pembukuan yang baik dan tertib. Untuk itu koperasi perlu melengkapi administrasi keanggotaan dan administrasi keuangan sesuai prinsip yang berlaku
8. SHU anggota dibagikan secara transparan. Pernyataan yang tepat terkait pembagian SHU tersebut adalah ... .
A. SHU dibagi secara adil sesuai anggaran
B. Koperasi membuktikan sebagai badan usaha sehat kepada anggota.
C. Tiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif besarnya partisipasi dalam koperasi
D. SHU dapat dibagi kepada anggota bersumberdari anggota sendiri.
E. SHU yang diterima anggota merupakan intensif dari modal yang diinvestasikan .
Jawaban: C
Pembahasan Soal:
Pengelolaan koperasi dilakukan secara terbuka, setiap anggota dapat menghitung sendiri secara kuantitatif besarnya partisipasi anggota
9. Jasa yang dibagi pada anggota berdasarkan besar kecilnya simpanan adalah ...
A. jasa anggota
B. jasa pembelian
C. jasa pinjaman
D. jasa modal
E. jasa penjualan
Jawaban: D
Pembahasan Soal:
Jasa modal adalah jasa yang dibagikan kepada anggota berdasrkan atas jumlah simpanan masing-masing anggota
10. Annisa menjadi anggota koperasi Makmur Sejahtera. Selama satu tahun menjadi anggota memiliki simpanan sebesar Rp 3.000.000,00. Jika simpanan seluruh anggota Rp 60.000.000,00 dan jasa modal yang dibagikan Rp 9.000.000,00, jasa modal diterima Annisa sebesar ... .
A. Rp425.000,00
B. Rp450.000,00
C. Rp475.000,00
D. Rp500.000,00
E. Rp525.000,00
Jawaban: B
Pembahasan Soal:
Menghitung SHU jasa modal anggota :
Simpanan Annisa
Jasa modal Annisa = ---------------------------------- X Bagian SHU jasa modal
Total simpanan anggota
Rp3.000.000,00
Jasa modal Annisa = ---------------------------------- X Rp9.000.000,00
Rp60.000.000,00
Jasa modal Annisa = Rp450.000,00