Contoh Soal Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian ~ Part 2

Contoh Soal Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian ~ Part 2. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini adalah Bagian Kedua (Part 2) dari contoh soal mata pelajaran Ekonomi Kelas 10 SMA/MA Bab 8 Perkoperasian. Pada Bab 8 ini sebagaimana telah dijelaskan pada Part 1 (Bagian Pertama) terdiri dari dua pembelajaran. Pembelajaran 1 tentang Koperasi dan Pembelajaran 2 tentang Koperasi Sekolah.
Contoh Soal Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian ~ Part 2

Pada bagian yang pertama Sekolahmuonline telah membahas Pembelajaran 1, yaitu soal-soal pembahasan tentang Koperasi.

Silahkan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk berbagi kepada yang lainnya. Semangat dan selamat belajar. Bagi yang belum membaca dan mempelajarinya bisa membaca pada postingan Sekolahmuonline yang berjudul:

Contoh Soal Ekonomi Kelas 10 Bab 8 Perkoperasian ~ Part 2


Baiklah, sekarang kita akan masuk ke Pembahasan Soal materi Pembelajaran yang kedua tentang Koperasi Sekolah. Berikut ini contoh soal lengkap dengan jawaban atau pembahasannya tentang Koperasi Sekolah.

Untuk memudahkan Anda dalam belajar berikut ini Sekolahmuonline buatkan Daftar Isi soal. Jika Anda ingin baca pembahsan soal tertentu, tinggal Anda klik saja soalnya. Otomatis akan dibawa/loncat menuju soal yang Anda inginkan.

Berikut ini Daftar Isi-nya. Silahkan klik: SHOW

Jawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat!

1. Jelaskan pengertian koperasi sekolah!


Jawaban:
Koperasi sekolah adalah koperasi yang berada di lingkungan sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas atau yang sederajat.

Koperasi ini anggotanya seluruh siswa di sekolah tersebut. Koperasi sekolah sering kita kenal dengan nama koperasi siswa. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum, koperasi ini dibentuk khusus untuk kepentingan pendidikan. 

2. Sebutkan landasan hukum didirikannya koperasi sekolah!


Jawaban:
Landasan hukum berdirinya koperasi sekolah yaitu :
1. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai Koperasi Sekolah 
2. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0158/P/1984 dan Menteri Koperasi nomor 51/M/KPTS/III/1984, tertanggal 22 Maret 1984 
3. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/U/1984, tentang Pendidikan Perkoperasian
4. UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

3. Sebutkan tujuan didirikannya koperasi sekolah!


Jawaban:
Koperasi sekolah didirikan dengan tujuan :
1. Mendidik siswa untuk latihan berkoperasi
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang perkoperasian
3. Melatih siswa untuk tanggung jawab, disiplin dan bergotong royong
4. Melatih siswa agar punya pengalaman praktis dalam berkoperasi
5. Menumbuhkan jiwa demokratis 

4. Sebutkan ciri-ciri koperasi sekolah!


Jawaban:
Ciri-ciri koperasi sekolah yaitu:
1. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum
2. Anggotanya adalah siswa sekolah tersebut
3. Keanggotaan berlangsung selama yang bersangkutan terdafar sebagi siswa sekolah tersebut
4. Koperasi sekolah merupakan koperasi serba usaha
5. Koperasi sekolah mempunyai manfaat baik secara ekonomi maupun pendidikan

5. Sebutkan dan jelaskan tahap-tahap pendirian koperasi sekolah!


Jawaban:
Untuk mendirikan koperasi sekolah perlu melalui beberapa tahapan, yaitu :

1. Tahap persiapan
Pada tahap ini kepala sekolah, guru, siswa mengadakan pertemuan untuk membahas pendirian koperasi sekolah. Selanjutnya membentuk panitia yang akan melakukan persiapan-persiapan. Persiapan tersebut meliputi :
a. Mengumpulkan informasi tentang koperasi sekolah dan berkoordinasi dengan kantor koperasi setempat.
b. Menentukan waktu, tempat dan acara rapat pembentukan koperasi sekolah
c. Membuat rancangan AD /ART
d. Membuat rancangan program
e. Mempersiapakan sistem pemilihan pengurus 
f. Menyiapkan administrasi rapat seperti undangan, daftar hadir, notulen, tata tertib, dan akta pendirian koperasi

2. Tahap pembentukan
Setelah tahap persiapan selesai selanjutnya tahap pembentukan. Pada tahap adalah rapat pembentukan yang dihadiri undangan:
a. Kepala sekolah dan dewan guru
b. Siswa minimal 20 orang
c. Pejabat kantor Koperasi
d. Perwakilan oramg tua siswa

Yang dibahas pada rapat ini adalah :
a. Pembentukan koperasi sekolah
b. Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi
c. Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
d. Penetapan bidang usaha
e. Penetapan rencana kerja dan rencana anggaran 

3. Tahap Pengesahan
Setelah pembentukan koperasi sekolah tahap selanjutnya adalah pengajuan pengesahan ke kantor koperasi setempat dengan melampirkan :
a. Anggaran Dasar/ Akta pendirian koperasi rangkap tiga, yang asli bermaterai
b. Berita acara pembentukan koperasi
c. Neraca awal koperasi
Apabila semuanya memenuhi persyaratan Kantor Dinas Koperasi selambat-lambatnya 3 bulan sejak pemgajuan, memberikan pengesahan. Bila persyaratan kurang lengkap bisa ditolak atau dikembalikan

6. Sebutkan dan jelaskan jenis usaha yang bisa dilakukan koperasi sekolah!


Jawaban:
Pada dasarnya koperasi sekolah didirikan untuk membantu memenuhi kebutuhan para siswa. Untuk itu jenis usaha koperasi sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan siswa tersebut. 
Kegiatan usaha yang bisa dilakukan koperasi sekolah diantaranya:
1. Unit usaha pertokoan, unit ini bertujuan melayani kebutuhan pokok para siswa. 
Umumnya barang yang disediakan di toko adalah alat tulis, seragam sekolah, buku pelajaran dan barang lainnya.
2. Unit usaha cafetaria/kantin sekolah, unit ini bertujuan menyediakan kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa dengan harga murah, kebersihan dan kesehatan lebih terjaga, serta siswa tidak perlu ke luar lingkungan sekolah.
3. Unit usaha simpan pinjam, unit ini bertujuan mendidik siswa untuk hemat dan gemar menabung. Unit ini juga bisa memberikan pinjaman pada siswa yang membutuhkan.
4. Unit usaha jasa lainnya, unit ini bertujuan memberikan layanan jasa pada para siswa. Unit ini disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Unit dapat berupa usaha fotocopy, penjilidan, pengetikan serta lainnya.

7. Meliputi apa sajakah pengelolaan koperasi sekolah?


Jawaban:
Pengelolaan Koperasi Sekolah meliputi :
a. Bidang keanggotaan
b. Bidang organisasi
c. Bidang administrasi
d. Bidang permodalan
e. Pembinaan

8. Apa yang dimaksud dengan SHU?


Jawaban:
Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, pajak dan kewajiban pada tahun yang bersangkutan

9. Dalam bentuk apakah SHU dibagikan kepada para anggota koperasi?


Jawaban:
SHU yang dibagikan pada anggota dalam bentuk :
a. Jasa modal /jasa simpanan.
Jasa modal ini dibagikan kepada anggota berdasarkan besar kecilnya simpanan anggota tersebut di koperasi. 

b. Jasa anggota/ jasa usaha 
Jasa anggota dibagikan kepada anggota berdasarkan kontribusinya pada koperasi sesuai dengan jenis koperasinya :
1) Koperasi komsumsi
Besarnya jasa anggota pada koperasi ini berdasarkan besar kecilnya anggota berbelanja di koperasi. 
2) Koperasi simpan pinjam
Besarnya jasa anggota pada koperasi simpan pinjam tergantung dari jumlah jasa pinjaman yang diberikan anggota pada koperasi.
3) Koperasi produksi
Besarnya jasa anggota pada koperasi produksi ditentukan oleh besar kecilnya anggota menjual hasil produksi ke koperasi.