Contoh Soal PAIBP Kelas 10 Bab Zakat, Haji, dan Wakaf

Contoh Soal PAIBP Kelas 10 Bab Zakat, Haji, dan Wakaf. Berikut ini adalah contoh soal Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 10 Bab Zakat, Haji, dan Wakaf. Selamat membaca dan mepelajarinya.
Contoh Soal PAIBP Kelas 10 Bab Zakat, Haji, dan Wakaf


Jawablah soal-soal berikut ini dengan memilih huruf a, b, c, d, atau e pada jawaban yang benar!

1. Zakat secara bahasa mengandung banyak arti, misalnya . . . .
a. dermawan
b. syukur
c. mulia
d. harta
e. bersih

Jawaban: e

2. Keterangan yang tepat tentang zakat fitri adalah . . . .
a. zakat yang dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri
b. zakat yang hukumnya sunah muakkadah sehingga lebih utama untuk dikerjakan
c. memberikan sejumlah makanan pokok yang khusus diwajibkan bagi orang kaya
d. mengeluarkan makanan pokok sebanyak satu s.a’ pada akhir bulan Ramadan sebelum salat id
e. mengeluarkan sejumlah uang kepada para fakir dan miskin yang ada di lingkungan terdekat

Jawaban: d

3. Zakat mal wajib dikeluarkan jika telah memenuhi syarat . . . .
a. bagus tidaknya barang yang dimiliki
b. waktu dan nisabnya harta
c. telah ada bukti kepemilikan
d. merupakan harta gadai
e. kesucian harta

Jawaban: b

4. Bu Marni memiliki lahan seluas dua hektare yang ditanami bawang merah.
Bu Marni wajib mengeluarkan zakatnya jika . . . .
a. mendapat penawaran yang tinggi dari pembeli
b. memperoleh keuntungan dalam jumlah besar
c. telah memanennya
d. telah ditanam selama setahun
e. keuntungannya telah dimanfaatkan selama setahun

Jawaban: c

5. Tujuan perlu pengelolaan zakat secara profesional adalah . . . .
a. dapat menyucikan harta mustahik
b. hartanya tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat
c. ada pihak yang mendapat keuntungan dari hartanya
d. kekayaan harta muzaki menjadi berkurang
e. muzaki mendapat tambahan hartanya

Jawaban: b

6. Peraturan yang mengatur tentang pengelolaan zakat di Indonesia yaitu . . . .
a. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999
b. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
c. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999
d. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009
e. Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2009

Jawaban:  D

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat yang terdiri atas 10 bab dan 25 pasal. Berkaitan dengan cara pengelolaan zakat, berdasarkan pasal 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 dijelaskan bahwa pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian, serta pendayagunaan zakat. Dengan demikian, pengelolaan zakat harus dilakukan secara terpadu mulai dari tahapan perencanaan hingga pendistribusian dan pendayagunaan zakatnya.

7. Keterangan yang tepat tentang wajibnya melaksanakan ibadah haji yaitu . . . .
a. diwajibkan dua kali bagi yang mampu
b. tidak ada batasan kewajiban bagi yang kaya
c. kewajiban hanya sekali seumur hidupnya
d. harus mendapat izin dari tokoh setempat
e. harus menyertakan keluarga terdekat

Jawaban: c

8. Jika jamaah haji tidak menjalankan rukun haji berarti hajinya . . . .
a. harus diganti dengan membayar tebusan
b. dianggap tidak sah
c. harus disempurnakan dengan menjalankan amalan sunah
d. tetap sah jika tidak lebih dari tiga manasik
e. harus disempurnakan dengan banyak ibadah di tempat asal

Jawaban: b

9. Manasik haji ihram dilakukan dengan cara . . . .
a. banyak mengucapkan talbiyah
b. banyak berzikir kepada Allah
c. berniat melakukan haji dengan berpakaian ihram
d. memotong rambut sambil mengenakan pakaian ihram
e. lari-lari kecil mengelilingi Kakbah

Jawaban: 

10. Manasik haji yang dilakukan dengan cara lari-lari kecil dari Safa ke Marwah disebut . . . .
a. talbiyah 
b. sai 
c. wukuf
e. ihram
d. tahallul

Jawaban: b

11. Aturan perundang-undangan terbaru tentang penyelenggaraan ibadah haji adalah . . . .
a. Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tentang Ibadah Haji dan Umrah
b. Undang-Undang No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
c. Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
d. Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Ibadah Haji dan Umrah
e. Undang-Undang No. 13 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jawaban:

12. Wakaf termasuk amalan sedekah jariah, artinya . . . .
a. sedekah yang dianjurkan bagi orang yang telah berumur
b. amalan yang tidak terlalu penting untuk dikerjakan
c. sedekah yang harus ikhlas dalam mengeluarkannya
d. pahalanya akan terus mengalir kepada yang mengeluarkan
e. jika dikeluarkan mendapatkan pahala, tetapi tidak wajib

Jawaban:

13. Salah satu syarat harta yang dapat diwakafkan adalah . . . .
a. harta milik bersama
b. telah ditinggalkan oleh pemiliknya
c. kurang jelas keberadaannya
d. sudah tidak memiliki nilai manfaat
e. keadaannya jelas

Jawaban:

14. Bangunan yang didirikan oleh Rasulullah dan merupakan tanah wakaf
pertama adalah . . . .
a. masjid Quba’ 
b. masjid Nabawi 
c. Madrasah Diniyah
d. Baitul Hikmah
e. Darul Kutub

Jawaban:

15. Untuk menjamin pengelolaan wakaf dengan baik, pemerintah telah
mengersahkan peranturan yaitu . . . .
a. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2004 tentang Sedekah
b. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
c. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2004 tentang Zakat, Infak, dan Sedekah
d. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Wakaf
e. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2003 tentang Sedekah

Jawaban:

B. Jawablah soal-soal berikut ini dengan benar!

1. Jelaskan perbedaan antara zakat fitri dengan zakat mal!

2. Bagaimanakah ruang lingkup pengelolaan zakat menurut ketentuan perundang-undangan?

3. Jelaskan tujuan utama pengelolaan zakat merujuk pasal 5 UndangUndang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat!

4. Bagaimana cara pendayagunaan harta zakat?

5. Jelaskan rangkaian kegiatan penyelenggaraan ibadah haji!

6. Apa yang dilakukan pemerintah untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji?

7. Siapakah yang menetapkan besarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji? Jelaskan!

8. Bagaimana proses ikrar wakaf berlangsung menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004?

9. Sebutkan jenis-jenis pemanfaatan harta benda wakaf menurut syariat!

10. Apa yang Anda ketahui tentang Badan Wakaf Indonesia?
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga