Jelaskan ketentuan hewan yang boleh digunakan untuk kurban! (PAIBP Kelas 9 SMP dan MTs)

Pembaca Sekolahmuonline, kembali masih kita bahas Bab Akikah dan Kurban. Contoh soal PAIBP Kelas 9 kali ini membahas tentang Ketentuan Hewan Kurban. Seperti apa hewan yang boleh digunakan untuk berkurban, temukan jawabannya di bawah ini.
Ketentuan hewan yang boleh digunakan untuk kurban


Jelaskan ketentuan hewan yang boleh digunakan untuk kurban!


Jawaban/Pembahasan:

Ketentuan Hewan Kurban


Jenis binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri. 

Adapun ketentuan hewan-hewan tersebut adalah sebagai berikut:
• unta yang sudah berumur 5 tahun,
• sapi/kerbau yang sudah berumur 2 tahun,
• kambing yang sudah berumur 2 tahun, dan 
• domba/biri-biri yang sudah berumur 1 tahun atau telah berganti gigi.

Menurut para ulama, tidak sah kecuali dengan jenis hewan-hewan tersebut di atas. 

Di samping memenuhi ketentuan umur, binatang-binatang itu harus sehat dan organ tubuhnya lengkap, tanduknya tidak patah, tidak buta matanya, tidak pincang, tidak sakit atau cacat, dan tidak kurus kering.

Ketentuan yang lain untuk jenis binatang unta, sapi, dan kerbau boleh untuk kurban sejumlah tujuh orang. Sedangkan untuk kambing dan domba hanya untuk kurbannya satu orang. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi wa sallam:
“Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a katanya: Kami pernah menyembelih binatang kurban bersama Rasulullah saw. pada tahun Hudaibiah dengan seekor unta kepada tujuh orang dan lembu juga kepada tujuh orang.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Demikian postingan Sekolahmuonline tentang Ketentuan Hewan yang Boleh Digunakan untuk Berkurban. Semoga bermanfaat. Jangan lupa berbagi kepada yang lainnya. Cukup dengan meng-klik tombol share sosial media yang ada di bawah postingan ini. Selamat membaca postingan-postingan Sekolahmuonline lainnya.