Mengucapkan "Corona Jancok", Sama Saja Mencaci Maki Allah Subhanahu wa Ta'ala
Mengucapkan "Corona Jancok", Sama Saja Mencaci Maki Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pembaca Sekolahmuonline, ditengah semakin meluasnya wabah virus corona di Indonesia khususnya, jagat twitter tiap hari tiap malam bergantian kata-kata atau kalimat yang menjadi tagar trending dan diakitkan dengan corona atau Covid-19.
Siang dan malam ini trending di twitter tagar #CoronaJancok. Bagi yang tidak tahu dan sekedar latah ikut-ikutan, tetap pantengin baca terus artikel ini. Biar kamu tidak sekedar ikut-ikutan dan terus menerus dalam ketidaktahuan. Aplagi jika kamu ngaku orang Islam.
Kata Jancuk
Menurut wikipedia.or.id, Jancok, dancok, atau disingkat menjadi cok (juga ditulis jancuk atau cuk, ancokatau ancuk, dan coeg) adalah sebuah kata yang menjadi ciri khas komunitas masyarakat di Jawa Timur, terutama Surabaya dan sekitarnya. Selain itu, kata ini juga digunakan oleh masyarakat Malang dan Lamongan. Meskipun memiliki konotasi yang buruk, kata jancok menjadi kebanggaan serta dijadikan simbol identitas bagi komunitas penggunanya, bahkan digunakan sebagai kata sapaan untuk memanggil di antara teman, untuk meningkatkan rasa kebersamaan.
Normalnya, kata tersebut digunakan sebagai umpatan pada saat emosi meledak, marah, atau untuk membenci dan mengumpat seseorang. Kata Jancok juga menjadi simbol keakraban dan persahabatan khas di kalangan sebagian arek-arek Suroboyo.
Dari penjelasan kata jancuk di atas, dapat diambil kesimpulan, bahwa jancuk merupakan kata umpatan. Ketika mengatakan "Corona jancuk!", sama saja mengucapkan " Corona bangsat!", atau "Corona berengsek!", atau ungkapan lain semisalnya.
Pertanyaanya, bolehkah kita mencaci maki Corona? Bagai hukumnya mencaci maki corona dalam Islam?
Hukum Mencaci-maki Corona
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Artinya:
Dari Ubay bin Ka'ab Radliyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: " Janganlah kalianencaci maki angin!". Jika kalian melihat sesuatu yang tidak disukai, maka ucapkanlah: "Allahumma innaa nasaluka min khairi hadzihir riih wa khairi maa fiiha wa khairi maa umrat bih, wa na'uudzu bika min syarri hadzihir riihi wa syarri maa fiihaa wa syarri maa umirat bih". (Hadits ini dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Islam memerintahkan kita untuk berkahlaq mulia. Maka Rasulullah saw melarang kita untuk mencaci maki angin. Angin adalah termasuk makhluq Allah. Dia bergerak, berhembus atau tetap tenang semua atas kehendak pengaturnya, yaitu Allah 'Azza wa Jalla. Maka ketika kita mencaci maki angin, sama saja kita mencaci maki pengatur atau penggeraknya, yaitu Allah subhanahu wa ta'ala.
Begitupun dengan virus corona. Virus corona adalah salah satu makhluq dari makhluk-makhluk Allah. Meskipun keberadaan dan menyebarnya kini ditakuti, tetap saja kita tidak boleh mencaci maki Corona. Karena mencaci maki Corona, sama saja kita mencaci maki Allah. Na'udzu billah min dzaalik wa natuubu ilaih.
Jadi mencaci maki Corona itu tidak boleh hukumnya! Karena sama saja mencaci maki Allah.
Mencaci maki Allah tentu haram hukumnya!
Maka, mari. Dengan keberadaan wabah Corona yang menyebar di berbagai negara, khususnya di Indonesia ini kita jadikan pelajaran berharga. Bahwa sebenarnya kita tidak ada apa-apanya di hadapan Tuhan. Sikap pongah sombong takabbur seketika runtuh ketika menghadapi corona makhkuk Allah yang tak kasat mata kita ketakutan dan kelabakan. Maka, apa yang mau dan pantas kita sombongkan di hadapan-Nya.
Sekarang, hentikan mencaci maki Corona. Perbanyak do'a dan tetap waspada serta ikhtiar mencegah dan mengobati covid-19 ini. Berjuang semampu kita. Andil sekecil apapun kontribusinya, meskipun itu cuma do'a. Semoga wabah corona segera teratasi dan menyingkir dari negeri kita tercinta. Aamin.