Ini Rupanya Penyebab Masker Pada Habis dan Sulit Dicari
Sekolahmuonline - Ini Rupanya Penyebab Masker Pada Habis dan Sulit Dicari. Pembaca Sekolahmuonline, beberapa hari ini admin sekolahmuonline mencari masker. Setelah ada pengumuman resmi orang-orang yang postif Covid-19 dan karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan masuk, untuk berhqti-hati dari paparan corona maka admin juga berusaha menggunakan masker. Sesuai himbauan dari yang berwenang dan ahlinya kan? Dan...sangat bersyukur, ada kebijakan masuk sehari satu minggu di tempat kerja admin selama dua pekan.
Namun yang membuat admin kesel mangkel jengkel, setiap masuk apotik yang admin lewati tertulis: MASKER HABIS. Wah siapa yang memborong nih? Cepet banget ludesnya. Nambah jengkel lagi kalau yang memborong cuma mau buat ditimbun kemudian dijual mahal. Wah, penjahat bermodal itu!
Iseng-iseng nonton Youtube. Ada anggota DPR yang berbicara tentang kelangkaan masker. Katanya dari Januari - Februari ada lonjakan ekspor masker ke China, Singapura, dan Hongkong kalau ndak keliru. Dan kenaikan ekspornya mencapai 500% lebih. Busyetttt..... Pantesan saja di negeri sendiri Indonesia pada kerepotan cari masker.
Untuk menghilangkan penasaran kemudian admin browsing-browsing. Ketwmu deh berita-beritanya. Berikut bwrita tentang Ekspor Masker yang admin dapatkan dan rangkum dari kompas.com dan cnnindonesia.com.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada kenaikan besar nilai ekspor masker di Januari dan Februari 2020. Ekspor masker di tengah wabah virus corona yang melanda Indonesia malah naik. BPS mencatat kenaikan ekspor mencapai empat kali lipat dibandingkan biasanya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan ekspor masker masuk dalam golongan barang dengan kode HS 63, yaitu barang tekstil jadi lainnya. Nilai ekspor barang HS tersebut mencapai US$89,8 juta pada Februari 2020.
Pada Januari 2020, nilai ekspor barang tekstil jadi lainnya hanya sebesar US$17,8 juta. Artinya, ada peningkatan ekspor mencapai US$72 juta atau empat kali lipat dari realisasi bulan sebelumnya.
Salah satu eksportir masker yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. BUMN ini memproduksi dan mengekspor masker lewat anak perusahaannya, PT Rajawali Nusino.
Dalam memproduksi masker, RNI menggandeng PT Maesindo yang memiliki pabrik di Yogyakarta. Kapasitas produksi masker mencapai 10 juta pieces. Beberapa waktu lalu, RNI juga sempat mengekspor 3 juta lembar masker ke China untuk membantu penanggulangan corona.
Masker yang diproduksi RNI Group memiliki spesifikasi tinggi seperti untuk kebutuhan surgery (operasi). Masker jenis ini pula yang banyak dipakai oleh petugas kesehatan di China untuk menangani pasien virus corona.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan pelat merah telah menutup keran ekspor masker sejak Februari 2020 lalu.
Pemerintah Stop Ekspor Masker
Alhamdulillah, meskipun responnya lambat, akhirnya pemerintah melarang ekspor masker. Belakangan, setelah terjadi kelangkaan masker di tengah kepanikan virus corona, pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melarang ekspor masker dan alat kesehatan demi mengatasi penyebaran wabah virus corona di dalam negeri yang semakin meluas. Larangan ia perintahkan supaya masker dan alat kesehatan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Saya minta kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dipastikan tersedia. Untuk ekspor masker dan alat kesehatan yang diperlukan lebih baik disetop," papar Jokowi, Kamis (19/3).
Selain itu, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memastikan ketersediaan bahan baku produksi alat kesehatan di dalam negeri supaya produksinya tak terganggu.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebelumnya menyatakan untuk mencegah masalah tersebut, pemerintah melarang ekspor produk antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker dari Indonesia ke negara-negara mitra dagang mulai Rabu (18/3).
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker. Beleid diteken pada Senin (16/3) dan diundangkan pada Selasa (17/3).
"Pemerintah perlu menjaga ketersediaan untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat. Maka perlu peraturan mengenai larangan sementara ekspor tersebut," ucap Agus.
Larangan sementara ini akan berlaku sampai tiga bulan ke depan, yaitu 30 Juni 2020. Agus memenyatakan bila larangan ini dilanggar, maka eksportir yang bersangkutan akan menerima sanksi dari pemerintah.
Semoga virus corona segera hilang dari bumi Indonesa tanpa menelan korban nyawa yang banyak. Yang positif terpapar segera sembuh. Yang sudah sembuh selalu sehat. Yang belum terkena corona tetap waspada dan semoga dijauhkan sejauh-jauhnya dari corona. Selamat bekerja pemerintah dan semua saja yang bahu membahu mengatasi penyebaran covid-19 di Indonesia. Mari kita dukung pencegahan wabah corona, untuk kebaikan bersama.