Contoh Soal PAIBP Kelas X dan Jawabannya BAB VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan (PAIBP kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK)~Part 2.
Sekolahmuonline - Contoh Soal PAIBP Kelas X dan Jawabannya BAB VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan (PAIBP kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK)~Part 2. Assalamu 'alaikum para pembaca setia Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk Anda khususnya yang masih berada di kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK Contoh Soal dan Jawabannya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) kurikulum 2013. Kali ini kita bahasa Bab VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan, yaitu membahas materi tentang Ketentuan Haji, Zakat, dan Wakaf; Menganalisis Dalil-dalil Haji, Zakat, dan Wakaf; Menunjukkan Sikap Gemar Berhaji, Berzakat, dan Berwakaf; dan Menunjukkan Kepedulian Sosial sebagai Hikmah dari Perintah Haji, Zakat, dan Wakaf.
Sebelumnya perlu kami sampaikan, agar pembahasan pada Bab VIII ini tidak terlalu panjang sekali Contoh Soal dan Jawabannya kita bagi menjadi tiga bagian. (Part 1, 2, dan 3). Part 1 tentang Haji, Part 2 tentang Zakat, dan Part 3 tentang Wakaf.
Pada postingan kali ini (Part 2) kita bahas tentang Zakat. Part 1 tentang Haji bisa Anda baca pada postingan yang berjudul:
Contoh Soal PAIBP kelas X dan Jawabannya Hikmah Ibadah Haji. Silahkan dibaca, dipelajari, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk berbagai sharing kepada yang lainnya.
Sebelumnya perlu kami sampaikan, agar pembahasan pada Bab VIII ini tidak terlalu panjang sekali Contoh Soal dan Jawabannya kita bagi menjadi tiga bagian. (Part 1, 2, dan 3). Part 1 tentang Haji, Part 2 tentang Zakat, dan Part 3 tentang Wakaf.
Pada postingan kali ini (Part 2) kita bahas tentang Zakat. Part 1 tentang Haji bisa Anda baca pada postingan yang berjudul:
Contoh Soal PAIBP kelas X dan Jawabannya Hikmah Ibadah Haji. Silahkan dibaca, dipelajari, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk berbagai sharing kepada yang lainnya.
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat!
1. Jelaskan pengertian zakat secara bahasa dan istilah!
Jawaban:
- Zakat menurut bahasa (lughat) artinya tumbuh, suci, dan berkah.
- Zakat menurut istilah adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.
2. Jelaskan kedudukan zakat dalam Islam!
Jawaban:
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan disebutkan secara beriringan dengan kata salat pada 82 ayat di dalam al-Qur’ān. Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’ān, Sunnah Rasul, dan Ijma ulama.
3. Jelaskan tentang hukum Zakat serta sebutkan dalilnya!
Jawaban:
Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān, Sunnah Rasul-Nya, dan ijma’ para ulama.
Di dalam al-Qur’ān Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Swt. berfirman:
Artinya,
“dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”
Dalam Kitab Al-Ausath dan Ash-Shagir, Imam Thabrani meriwayatkan dari Ali r.a bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya,
“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orang-orang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah Swt. akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (HR. Thabrani)
4. Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat zakat!
Jawaban:
Syarat dalam ibadah zakat, yaitu syarat yang berkaitan dengan subjek zakat/muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dan objek zakat (harta yang dizakati).
1) Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku (muzakkī : orang yang terkena wajib zakat) adalah sebagai berikut:
a) Islam,
b) Merdeka
c) Baligh
d) Berakal.
2) Syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta (sebagai objek zakat) adalah sebagai berikut:
a) Milik Penuh
Artinya penuhnya pemilikan, maksudnya bahwa kekayaan itu harus berada dalam kontrol dan dalam kekuasaan yang memiliki, (tidak bersangkut di dalamnya hak orang lain), baik kekuasaan pendapatan maupun kekuasaan menikmati hasilnya.
b) Berkembang
Artinya harta itu berkembang, baik secara alami berdasarkan sunatullāh maupun bertambah karena ikhtiar manusia. Makna berkembang di sini mengandung maksud bahwa sifat kekayaan itu dapat mendatangkan income, keuntungan atau pendapatan.
c) Mencapai Nisab
Artinya mencapai jumlah minimal yang wajib dikeluarkan zakatnya.
Contohnya nisab ternak unta adalah lima ekor dengan kadar zakat seekor kambing. Dengan demikian, apabila jumlah unta kurang dari lima ekor, maka belum wajib dikeluarkan zakatnya.
d) Lebih dari kebutuhan pokok
Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu melebihi kebutuhan pokok yang diperlukan oleh diri dan keluarganya untuk hidup wajar sebagai manusia.
e) Bebas dari Hutang
Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu bersih dari hutang, baik hutang kepada Allah Swt. (nażar atau wasiat) maupun hutang kepada sesama manusia.
f) Berlaku Setahun/Haul
Suatu milik dikatakan genap setahun, yakni genap satu tahun dimiliki.
5. Sebutkan rukun-rukun zakat!
Jawaban:
Adapun yang termasuk rukun zakat adalah sebagai berikut.
1) Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
2) Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (amil zakat).
3) Penyerahan amil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik.
6. Sebutkan serta jelaskan hikmah dan keutamaan Ibadah Zakat!
Jawaban:
Banyak sekali hikmah dan keutamaan ibadah zakat yang Allah Swt. perintahkan kepada hamba-Nya dan kaum muslimin. Di dalam al-Qur’ān Surat At-Taubah/9:103 Allah Swt. berfirman,
Artinya:
"Ambillah (sebagian) dari harta mereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka ….” (Q.S. At-Taubah/9:103)
Dari penjelasan ayat di atas, bahwa tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela serta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainnya.
Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa orang-orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan, baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
- Zakat menurut bahasa (lughat) artinya tumbuh, suci, dan berkah.
- Zakat menurut istilah adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.
2. Jelaskan kedudukan zakat dalam Islam!
Jawaban:
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan disebutkan secara beriringan dengan kata salat pada 82 ayat di dalam al-Qur’ān. Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’ān, Sunnah Rasul, dan Ijma ulama.
3. Jelaskan tentang hukum Zakat serta sebutkan dalilnya!
Jawaban:
Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān, Sunnah Rasul-Nya, dan ijma’ para ulama.
Di dalam al-Qur’ān Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Swt. berfirman:
Artinya,
“dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”
Dalam Kitab Al-Ausath dan Ash-Shagir, Imam Thabrani meriwayatkan dari Ali r.a bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya,
“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orang-orang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah Swt. akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (HR. Thabrani)
4. Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat zakat!
Jawaban:
Syarat dalam ibadah zakat, yaitu syarat yang berkaitan dengan subjek zakat/muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dan objek zakat (harta yang dizakati).
1) Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku (muzakkī : orang yang terkena wajib zakat) adalah sebagai berikut:
a) Islam,
b) Merdeka
c) Baligh
d) Berakal.
2) Syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta (sebagai objek zakat) adalah sebagai berikut:
a) Milik Penuh
Artinya penuhnya pemilikan, maksudnya bahwa kekayaan itu harus berada dalam kontrol dan dalam kekuasaan yang memiliki, (tidak bersangkut di dalamnya hak orang lain), baik kekuasaan pendapatan maupun kekuasaan menikmati hasilnya.
b) Berkembang
Artinya harta itu berkembang, baik secara alami berdasarkan sunatullāh maupun bertambah karena ikhtiar manusia. Makna berkembang di sini mengandung maksud bahwa sifat kekayaan itu dapat mendatangkan income, keuntungan atau pendapatan.
c) Mencapai Nisab
Artinya mencapai jumlah minimal yang wajib dikeluarkan zakatnya.
Contohnya nisab ternak unta adalah lima ekor dengan kadar zakat seekor kambing. Dengan demikian, apabila jumlah unta kurang dari lima ekor, maka belum wajib dikeluarkan zakatnya.
d) Lebih dari kebutuhan pokok
Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu melebihi kebutuhan pokok yang diperlukan oleh diri dan keluarganya untuk hidup wajar sebagai manusia.
e) Bebas dari Hutang
Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu bersih dari hutang, baik hutang kepada Allah Swt. (nażar atau wasiat) maupun hutang kepada sesama manusia.
f) Berlaku Setahun/Haul
Suatu milik dikatakan genap setahun, yakni genap satu tahun dimiliki.
5. Sebutkan rukun-rukun zakat!
Jawaban:
Adapun yang termasuk rukun zakat adalah sebagai berikut.
1) Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
2) Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (amil zakat).
3) Penyerahan amil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik.
6. Sebutkan serta jelaskan hikmah dan keutamaan Ibadah Zakat!
Jawaban:
Banyak sekali hikmah dan keutamaan ibadah zakat yang Allah Swt. perintahkan kepada hamba-Nya dan kaum muslimin. Di dalam al-Qur’ān Surat At-Taubah/9:103 Allah Swt. berfirman,
Artinya:
"Ambillah (sebagian) dari harta mereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka ….” (Q.S. At-Taubah/9:103)
Dari penjelasan ayat di atas, bahwa tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela serta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainnya.
Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa orang-orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan, baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.