Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 7 Dinamika Peyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI dan Negara Federal (PPKn kelas XII SMA/MA/SMK/MAK)~Part 1
Sekolahmuonline - Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 7 Dinamika Peyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI dan Negara Federal (PPKn kelas XII SMA/MA/SMK/MAK)~Part 1. Pembaca Sekolahmuoine, berikut ini kami sajikan untuk Anda contoh soal dan jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK. Kali ini kita bahas Bab terakhir di kelas XII, yaitu Bab Dinamika Peyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI dan Negara Federal. Agar tidak terlalu panjang, kami buat menjadi beberapa bagian. Ini adalah bagian yang pertama (Part 1). Selamat membaca, selamat belajar, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk berbagi.
Jawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat!
1. Jelaskan pengertian negara kesatuan!
Jawaban:
Negara kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam
maupun ke luar.
2. Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Jelaskan maksud dari masing-masing sistem tersebut!
Jawaban:
Negara kesatuan mempunyai dua sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Akan tetapi, dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra).
Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah.
Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
3. Sebutakan alasan-alasan yang mendasari Indonesia sebagai negara kesatuan (Negara Kesatuan Republik Indonesia)!
Jawaban:
Bentuk negara kesatuan Indonesia didasarkan pada 5 (lima) alasan berikut .
a. Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia.
b. Negara tidak memberikan tempat hidup bagi provinsialisme.
c. Tenaga-tenaga terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah untuk membentuk negara federal.
d. Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama potensi dan kekayaannya.
e. Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila sebagai negara kesatuan.
4. Jelaskan apa tujuan pembentukan negara kesatuan (republik Indonesia)?
Jawaban:
Pembentukan negara kesatuan bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayah nusantara agar menjadi negara yang besar dan kokoh dengan kekuasaan negara yang bersifat sentralistik.
Tekad tersebut sebagaimana tertuang dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur."
Tekad tersebut sebagaimana tertuang dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur."
4. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia di antaranya dapat dipandang dari segi kewilayahan. Apa yang menjadi dasar pernyatAn tersebut?
Jawaban:
Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
5. Jelaskan maksud penggunaan istilah nusantara yang merupakan ciri Indonesia sebagai negara kepulauan!
Jawaban: Istilah nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik;
2) kesatuan hukum;
3) kesatuan sosial-budaya; serta
4) kesatuan pertahanan dan keamanan.
Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jawaban:
Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
5. Jelaskan maksud penggunaan istilah nusantara yang merupakan ciri Indonesia sebagai negara kepulauan!
Jawaban: Istilah nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik;
2) kesatuan hukum;
3) kesatuan sosial-budaya; serta
4) kesatuan pertahanan dan keamanan.
Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.