Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 6 Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK)~Part 1

Sekolahmuonline - Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 6 Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK)~Part 1. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini adalah contoh soal dan jawabannya materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas XII SMA/MA dan SMK/MAK. Kali ini kita bahas Bab 6 tentang Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara. Pada bagian pertama (Part 1) kita bahas tentang Strategi Menghadapi Ancaman Militer.


Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang benar dan tepat!

1. Kebhinnekaan Bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akan tetapi, persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia. Jadi, Kebhinnekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Jelaskan maksud pernyataan tersebut!

Jawaban:
Kebhinnekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia.
Kebhinnekaan Bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
Dengan adanya Kebhinnekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang dapat mengakibatkan emosinya lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat sempit yang sewaktu-waktu dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Jelasakan pengertian dari ancaman militer!

Jawaban:
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

3. Jelaskan strategi apa yang digunakan negara Indonesia dalam menghadapi ancaman militer!

Jawaban:
Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan Sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

4. Sebutkan ciri-ciri sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta!

Jawaban:
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan aspek-aspek berikut ini:
a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

5. Bagaimana caranya agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien?

Jawaban:
Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nir-militer. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antara kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Adapun, keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nir-militer diwujudkan dalam keterpaduan antara komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman militer maupun ancaman nir-militer.

6. Kapankah penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang dilaksanakan?

Jawaban:
Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga