Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 6 Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK)~ Part 2

Sekolahmuonline - Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Bab 6 Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK)~ Part 2. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini adalah contoh soal dan jawabannya materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas XII SMA/MA dan SMK/MAK. Kali ini kita bahas Bab 6 tentang Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara. Pada bagian pertama (Part 1) kita bahas tentang Strategi Menghadapi Ancaman Nir-Militer.


Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang benar dan tepat!

1. Jelaskan pengertian ancaman Nir-Militer!

Jawaban:

Ancaman nir-militer adalah ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum.

2. Upaya apa yang dilakukan negara Indonesia dalam menghadapi atau menangkal ancaman nir-militer di bidang ideologi?


Jawaban:
Upaya Indonesia dalam menghadapi atau menangkal ancaman dalam dimensi ideologi adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis

3. Apa upaya yang dilakukan pemerintah yang membidangi pendidikan dalam menghadapi atau menangkal ancaman dalam dimensi ideologi?

Jawaban:
Upaya yang dilakukan pemerintah yang membidangi pendidikan dalam menghadapi atau menangkal ancaman dalam dimensi ideologi adalah dengan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.

4. Upaya apa yang dilakukan negara dalam menghadapi ancaman dalam bidang politik?

Jawaban:
Langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut:
Pertama, pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia
Kedua, pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global.

5. Upaya apa yang dilakukan negara dalam menghadapi ancaman dalam bidang Ekonomi?

Jawaban:
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi.

6. Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, perilaku apa yang hendaknya dilakukan yang mencerminkan pasal tersebut?

Jawaban:
Perilaku yang mencerminkan pasal 30 Ayat (1) di antaranya:
- Menghindarkan diri dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran.
- Tidak terlibat dalam perkumpulan yang berpotensi membuat keresahan di
masyarakat seperti geng motor.
- Ikut serta dalam berbagai organisasi yang kegiatannya bertujuan meningkatkan kecintaan kepada negara, seperti Pramuka, Paskibra, Patroli Kemanan Sekolah, dan sebagainya.
- Mematuhi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Apa saja bentuk bela negara yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara?

Jawaban:
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1), ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara yang meliputi hal-hal berikut:
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan Dasar Kemiliteran
- Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pengabdian sesuai dengan Keahlian atau Profesi
Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga