Contoh Soal dan Jawabannya BAB 5 Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK) ~ Part 3

Sekolahmuonline - Contoh Soal dan Jawabannya BAB 5 Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK) ~ Part 3. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk Anda, Bagian ketiga (Part ~ 3) Contoh Soal dan Jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 12 SMA/SMK/MA/MAK. Kali ini kami sajikan untuk Anda Contoh Soal dan Jawabannya PPKn Bab 5 yang membahas tentang Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional dan Yang lebih spesifik lagi berkaitan dengan pembahasan Perjanjian Internasional yang Dilakukan Indonesia. Selamat membaca, silahkan dipelajari, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk berbagai, sharing soal-soal yang ada kepada saudara, teman, adik, dan yang lainnya. Karena berbagai itu menyenangkan.


Jawablah soal-soal berikut dengan jawaban yang benar dan tepat!

1. Perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang penting dalam pelaksanaan hubungan internasional. Jelaskan apa sebenarnya perjanjian internasional itu?

Jawaban:
Secara umum perjanjian internasional dapat diartikan sebagai perjanjian antarnegara atau antara negara dengan organisasi internasional yang menimbulkan akibat hukum tertentu berupa hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.

2. Seberapa pentingkah perjanjian internasional itu? Sebutkan hal penting yang harus ada pada perjanjian internasional!

Jawaban:
Perjanjian internasional menjadi sumber hukum terpenting bagi hukum internasional, karena lebih menjamin kepastian hukum. Di dalam proses perumusan suatu perjanjian internasional, yang paling penting adalah adanya 
kesadaran masing-masing pihak yang membuat perjanjian untuk mematuhinya 
secara etis normatif.

3. Sebutkan alasan-alasan yang menjadikan perjanjian internasional memiliki kedudukan penting!

Jawaban:
Kedudukan perjanjian internasional dianggap sangat penting, karena alasan berikut.
a. Perjanjian internasional lebih menjamin kepastian hukum sebab perjanjian internasional dilakukan secara 
tertulis.
b. Perjanjian internasional meng￾atur masalah-masalah kepentingan bersama di antara para subjek hukum internasional

3. Sebutkan asas-asas perjanjian internasioal!

Jawaban:
Suatu perjanjian internasional yang dibuat secara sepihak karena ada unsur paksaan dianggap tidak sah dan batal demi hukum. Oleh karena itu, dalam membuat suatu perjanjian internasional harus diperhatikan asas-asas berikut.
a. Pacta Sunt Servada, yaitu asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakannya.
b. Egality Rights, yaitu asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan atau perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
c. Reciprositas, yaitu asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal, baik tindakan yang bersifat negatif maupun positif.
d. Bonafides, yaitu asas yang menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
e. Courtesy, yaitu asas saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negara
f. Rebus sig Stantibus, yaitu asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.

4. Perjanjian internasional mempunyai istilah yang beragam. Pemberian istilah perjanjian internasional didasarkan pada tingkat pentingnya suatu perjanjian internasional serta keharusan untuk mendapatkan ratifikasi dari setiap kepala negara yang mengadakan suatu perjanjian.
Sebutkan istilah-istilah lain dari perjanjian internasional!

Jawaban:
istilah-istilah lain dari perjanjian internasional adalah sebagai berikut:
a. Traktat (treaty)
b. Persetujuan (agreement)
c. Konvensi (convention)
d. Protokol (protocol) 
e. Piagam (statuta)
f. Charter
g. Deklarasi (declaration)
h. Modus vivendi 
i. Covenant
j. Ketentuan penutup (final act)
k. Ketentuan umum (general act)
l. Pertukaran nota
m. Pakta (pact)

5. Sebutkan tahap-tahap perjanjian internasional!

Jawaban:
Tahapan perjanjian internasional:
- Perundingan (negotiation)
- Penandatanganan (signature)
- Pengesahan (ratification)
- Pengumuman (declaration)

6. Perjanjian internasional menurut jumlah pihak yang mengadakan perjanjian ada dua macam. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban:
Perjanjian internasional menurut jumlah pihak yang mengadakan perjanjian terbagi menjadi dua jenis:
- Perjanjian bilateral, artinya perjanjian antara dua negara yang mengatur kepentingan dua negara tersebut.
- Perjanjian multilateral, artinya perjanjian yang melibatkan banyak negara yang mengatur kepentingan semua pihak.

7. Menurut fungsinya, perjanjian internasional terbagi dua jenis. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban:
Menurut fungsinya
1) Perjanjian yang membentuk hukum (law making treaties), yaitu suatu perjanjian yang meletakkan ketentuan-ketentuan hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan atau bersifat multilateral. Perjanjian ini bersifat terbuka bagi pihak ketiga.
2) Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contract), yaitu perjanjian yang hanya menimbulkan akibat-akibat hukum (hak dan kewajiban) bagi pihak-pihak yang mengadakan perjanjian atau bersifat bilateral

8. Bagaimana perjanjian internasional yang dilakukan oleh Indonesia?

Jawaban:
Perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia selalu berlandaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kebijakan politik luar negeri negara Indonesia yang bersifat bebas aktif dan kepentingan nasional Negara Indonesia. Dengan kata lain, apabila terdapat perjanjian internasional yang bertentangan dengan ketiga hal tersebut, maka perjanjian itu batal demi hukum

Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga