Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Rupanya Banyak yang Belum Tahu
Sekolahmuonline - Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Rupanya Banyak yang Belum Tahu. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan tanya jawab seorang jama'ah tentang hukum makan setelah wudhu. Apakah makan setelah wudhu itu bisa menjadikan wudhu jadi batal atau tidak. Berikut ini tanya jawabnya:
Jama'ah: Gus Fakhru, apa makan dapat membatalkan wudhu?
Jawaban Gus Fakhru:
Alhamdulillaah, ash-sholaatu was salaamu 'alaa sayyidin naas yaumal qiyaamah, muhammadin ibn 'abdillaah, wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa man waalah, wa ba'd.
Saudara penanya, Allahu yubaarik fiik
Kaitannya dengan makan setelah wudhu, ada beberpa yang perlu diperhatikan.
Pertama, makan daging unta
Mayoritas 'ulama berpendapat bahwa makan daging unta tidak membatalkan wudhu. Tapi ada hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim yang menyebutkan perintah Nabi kepada orang yang makan daging unta untuk berwudhu. (Lihat hadits riwayat Ahamad hadits no. 21358 dan hadits riwayat Imam Muslim hadits no. 828). Dari sini, kita dapat ambil faidah, lebih baik berwudhu khusus setelah makan daging unta
Kedua, makan makanan yang tersentuh api (dibakar/dimasak/dll)
Ada hadits yang menunjukkan untuk berwudhu setelah makan makanan yang tersentuh api (HR. Ahmad no. 7819, Muslim no. 814, 815).
Tapi ada juga hadits yang menunjukkan Nabi tidak berwudhu setelah makan makanan yang tersentuh api (HR. Bukhari no. 208, Muslim no. 820, dan Abu Dawud no. 191)
Para 'ulama hadits yang mengkaji permasalahan ini mengatakan bahwa hadits tidak wudhu lagi setelah makan makanan yang tersentuh api menjadi nasikh (penghapus) hukum berwudhu setelah makan makanan yang tersentuh api. Hal ini ditunjukkan dari dulunya Nabi pernah mengamalkan wudhu setelah makan makanan yang tersentuh api, tapi setelah itu Nabi tidak lagi berwudhu setelah makan makanan yang tersentuh api/yang dimasak. (HR. Abu Dawud no. 192, Nasai no. 185, dan Ibn Hibban 1134)
Jadi setelah makan makanan yang dibakar/dimasak tidak perlu wudhu lagi alias tidak membatalkan wudhu.
Ketiga, makan makanan yang tidak dimasak/tidak tersentuh api
Makan makanan yang tidak dimasak, seperti makan buah-buahan, sayur untuk lalapan, dan sejenisnya yang tidak tersentuh api, tidak dimasak, maka tidak membatalkan wudhu. Jadi setelah makan ya tidak perlu berwudhu lagi.
Tapi jangan lupa, minum setelah makan. Agar sisa-sisa makanan tidak menganggu ketika shalat atau baca al-Quran. Makanya orang yang berwudhu untuk shalat ditekankan oleh Nabi untuk menggosok gigi.
Demikian, wallaahu a'lam bish-showaab.