Hal-hal yang Membatalkan Puasa serta Sanksinya dan Masalah Orang yang Lupa
Sekolahmuonline - Hal-hal yang Membatalkan Puasa serta Sanksinya dan Masalah Orang yang Lupa. Pembaca Sekolahmuonline, kita lanjut kembali pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan puasa yang terkumpul pada satu buku saku menjadi Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan. Postingan kali ini kita membahas tentang Hal-hal yang Membatalkan Puasa serta Sanksinya dan Masalah Orang Puasa yang Lupa.
Agar runut pembahasannya, untuk postingan sebelumnya silahkan Anda baca:
Hal-hal yang Membatalkan Puasa serta Sanksinya
dan Masalah Orang Puasa yang Lupa
Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya
1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan, puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ...” [QS. Al-Baqarah (2): 187].
2. Hubungan (jima') suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan; puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah berupa:
- memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu maka
- harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu maka
- harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.
Dalam suatu hadits disebutkan sebagai berikut:
Artinya:
“Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan ba hwa) ia berkata: Ketika kami sedang duduk di hadapan Nabi saw, tiba-tiba datang lah seorang laki-laki, lalu berkata: Hai Rasulullah, celakah aku. Beliau berkata: Apa yang menimpamu? Ia berkata: Aku mengumpuli isteriku di bulan Ramadhan sedang aku berpuasa . Maka bersabdalah Rasulullah saw: Apakah engkau dapat menemukan budak yang engkau merdekakan? Ia menjawab: Tidak. Nabi bersabda: Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak. Nabi bersabda: Mampukah engkau memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Orang itu berdiam di hadapan Nabi saw. Ketika kami dalam situasi yang demikian, ada seseorang yang memberikan sekeranjang kurma (keranjang adalah takaran), Nabi saw bertanya: Dimana orang yang bertanya tadi? Orang itu menyahut: Aku (di sini). Maka bersabdalah beliau: Ambillah ini dan sedekahkanlah. Ia berkata: Apakah aku sedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada aku, hai Rasulullah . Demi Allah, tidak ada di antara kedua benteng-kedua bukit hitam kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka tertawalah Rasulullah saw hingga nampak gigi taringnya, kemudian bersabda: Berikanlah makanan itu kepada keluargamu.” [HR. Al-Bukhariy].
Masalah Orang yang Lupa
Orang yang makan atau minum karena lupa di siang hari pada bulan Ramadhan, dalam keadaan berpuasa, tidaklah batal puasanya, dan harus meneruskan puasanya tanpa adanya sanksi apapun. Dalam suatu hadits disebutkan sebagai berikut:
Artinya:
“Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. Al-Jama‘ah].
[Sumber: E-Book Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramdhan, MTT PP Muh]