Kitab Thaharah (Himpunan Putusan Tarjih)
KITAB THAHARAH (Himpunan Putusan Tarjih)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
melaksanakan sholat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu sampai ke siku,
usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu
berjunub maka bersuci (mandi) lah. Dan jika kamu sakit atau bepergian atau
salah seorang diantara kamu buang air (buang hajat) atau kamu sentuh wanita
(bersetubuh), dan tidak kamu dapati air maka bertayammumlah kamu dengan debu
yang bersih maka usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”. Allah tidak
menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendak mensucikan kamu dan
menyempurnakan ni’matnya kepadamu, supaya kamu bersyukur”. ( Qs. Maidah ayat
6).
Apabila kamu hendak berwudhu, maka bacalah:
“Bismillahirrahmanirrahim”. (1) dengan mengikhlaskan niatnya karena Tuhan Allah
(2) dan basuhlah telapak tanganmu tiga kali (3) gosoklah gigimu dengan Kayu
arok atau sesamanya. (4) kemudian berkumurlah dan isaplah air dari telapak
tangan sebelah dan berkumurlah; kamu kerjakan yang demikian 3 kali (5)
sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air itu, apabila kamu sedang tidak
berpuasa (6); kemudian basuhlah mukamu tiga kali (7) dengan mengusap dua sudut
matamu (8) dan lebihkanlah membasuhnya (9) dengan digosok (10)dan
selai-selailah jenggotmu (11); kemudian basuhlah (kedua) tanganmu dan kedua
sikumu dengan digosok tiga kali (12) dan selai-selailah jari-jarimu (13),
dengan melebihkan membasuh kedua tanganmu mulai tangan kanan (15); lalu usaplah
ubunmu dan atas surbanmu (16); dengan menjalankan kedua telapak tangan (17)
dari ujung muka kepala sehingga tengkuk dan di kembalikan lagi pada permulaan
(18); kemudian usaplah kedua telingamu sebelah luarnya dengan dua ibu jari dan
sebelah dalamnya dengan telunjuk (19) lalu basuhlah kedua kakimu beserta kedua
mata kaki dengan digosok tiga kali (20)
dan selai-selailah jari-jari kakimu dengan melebihkan membasuh keduanya (21)
dan mulailah dengan yang kanan (22) dan sempurnakanlah membasuh kedua kaki itu
(23) kemudian ucapkan “Asyhadu allaila-ha-ilallah wahdahu-la-syari-kalah, wa
asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwa rasu-luh (24)”.
MENGUSAP KEDUA KHUF (SEPATU)
Dan usaplah kedua khuf atau semisalnya sebagai pengganti
membasuh (mencuci) kedua kaki dalam wudlu (25), untuk tiga hari dalam
perjalanan dan satu hari dalam waktu tidak bepergian, selama tidak membuka
keduanya, sedang waktu memakainya di waktu suci (belum batal wudlu-nya)(26).
HADATS
Setelah kamu berwudlu dengan cara-cara yang tersebut diatas,
maka kamu dalam keadaan suci, selagi belum ada sesuatu yang keluar dari salah
satu dua jalan (27) dan selama kamu tidak menyentuh wanita (setubuh) (28) dan
tidak menyentuh kemaluan (29) dan tidak tidur yang nyeyak dengan miring (30).
MANDI
Apabila kamu berjinabat karena mengeluarkan mani (31) atau
bertemunya kedua persunatan (32) atau kamu hendak menghadiri shalat Jum’ah (33)
atau kamu baru selesai dari Haid (34) atau Nifas (35), maka hendaklah kamu
mandi dan mulailah dengan membasuh (mencuci) kedua tanganmu (36) dengan ikhlas
niatmu karena Allah (37) lalu basuhlah (cucilah) kemaluanmu dengan tangan
kirimu dan gosoklah tanganmu dengan tanah atau apa yang menjadi gantinya (38)
lalu berwudlulah seperti yang diatas; kemudian ambillah air dan masukkanlah
jari-jarimu pada pangkal rambut dengan sedikit wangi-wangian (39), sesudah
dilepaskan rambut-nya (40). Dan mulalilah dengan yang kanan (41), lalu tuangkan
air ke atas kepalamu tiga kali, lalu ratakanlah atas badanmu semuanya (42),
serta di gosok (43), kemudian basuhlah (cucilah) kedua kakimu dengan
mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri (44), dan jangan berlebih-lebihan
dalam menggunakan air (45).
Dan jika kamu berhalangan menggunakan air atau sakit atau
khawatir mendapat madlarat (46), atau kamu di dalam bepergian, kemudian tidak
mendapat air, maka tayammumlah dengan debu yang baik, untuk mengganti wudlu dan
mandi (47), maka letakkanlah kedua tanganmu ke tanah kemudian tiuplah keduanya
(48) dengan ikhlas niatmu karena Allah (49) dan bacalah
:Bismillahirrahmanirrahim (50) kemudian usaplah kedua tanganmu pada mukamu dan kedua telapak
tanganmu (51). Dan apabila kamu dapat menggunakan air maka bersucilah dengan
air itu (52).
MENGHILANGKAN NAJIS
Apabila sebagian dari badanmu, pakaianmu dan tempatmu sholat
terkena najis hendaklah dibasuh (dengan menggosok dan menghilangkannya kalau
itu darah haid) (53), sehingga hilanglah sifat-sifatnya, bau dan rasanya,
dengan air yang suci (54), dan tidak mengapa tertinggal bekas salah satu sifat
najis tadi (55). Dan untuk menghilangkan najis kencing anak laki-laki yang
belum makan makanan, percikkan dengan air sampai basah (56). Dan apa yang
terkena oleh liur anjing cucilah tujuh kali, salah satunya dengan debu yang
bersih (57).
ISTINJA’
Hendakalah beristinja’ dengan air (58) atau dengan tiga batu
(59) atau lainnya., yang bukan tulang atau kotoran (60).
===============
Footenote (Alasan/Dalil)
(1) Karena hadits dan Nasa’i dengan sanad yang baik :
“Wudlu-lah kamu dengan membaca “Bismillah!”. Ibnu Hadjar menyatakan dalam kitab
“Takhrij Ahadits al-Adzkar”, bahwa hadits ini hasan shahih, Imam Nawawi setelah
membawakan hadits dari Anas seluruhnya, menyatakan bahwa hadits itu sanadnya
baik. Dan menurut hadits: “segala perkara yang berguna, yang tidak di mulai
dengan Bismillahirrahmanirrahim itu tidak sempurna.” (Diriwayatkan oleh
AbdulKadir Arruhawi dari Abu Hurairah ).
(2) Karena hadits: “sesuangguhnya pekerjaan itu disertai
dengan niyatnya.
(3) Karena hadits dari Humran: “Sungguh ‘Utsman telah minta
air wudlu, maka dicucinya kedua telapak tanganya tiga kali, lalu berkumur dan
mengisap air dan menyemburkan, kemudian membasuhnya tiga kali, lalu membasuh
tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali dan yang kiri seperti demikian
itu pula, kemudian mengusap kepalanya lalau membasuh kakinya yang kanan sampai
kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata :
”Aku melihat Rasulullah s.a.w. wudlu seperti wudlu ini. ”(Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim).
(4) Karena hadits: ” Kalau aku tidak khawatir akan
menyusahkan ummatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok
gigi) pada tiap wudlu”. (Diriwayatkan oleh Malik, ahmad dan Nasa’i serta
dishahihkannya). Dan karena hadits yang diriwayatkan oleh bukhari dalam
tarikhnya dan Thabrani dari Abu Khairah Shubahi r.a.” Dahulu saya termasuk
utusan Abdul Qais yang menghadap Rasulullah, maka Rasulullah menyuruh
mengambilkan kayu Arok, lalu bersabda:” bersiwaklah dengan ini”.
(5) Karena hadits Humran tersebut nomor 3. Dan menurut
hadits dari ‘Ali r.a dalam sifatnya wudlu:” kemudian berkumur dan
menyemburkannya tiga kali”. (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i). Dan
karena hadits dari Abdullah bin Zaid dalam sifatnya wudlu: "Kemudian
memasukkan tangannya, maka berkumur dan mengisap air dari telapak tangan
sebelah: beliau mengerjakan demikian tiga kali".(Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim). Dan menurut hadits Abu Hurairah: "Rasulullah memerintahkan
berkumur dan mengisap air". (Diriwayatkan oleh Daraquthni).
(6) Karena hadits Laqith bin Shaburah: "Sempurnakanlah
wudlu, selai-selailah di antara
jari-jari dan sempurnakanlah dalam mengisap air, kecuali kamu sedang
berpuasa.”, (Diriwayatkan oleh Imam Empat: Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu
Majah) dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). Dan dalam riwayat Daulabi, yang
dishahihkan oleh Ibnu Qaththan dalam isnad-nya: "Apabila kamu wudlu, maka
sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air, kecuali kalau kamu berpuasa.
(7) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan: basuhlah
(cucilah) mukamu: dan hadits Humran tersebut no.3. Kemudian membasuh mukanya
tiga kali.
(8) Menurut hadits Abu Dawud dengan isnad yang baik, dari
Abi Umamah: "Rasulullah s.a.w. mengusap dua sudut mata dalam wudlu".
(9) Menurut hadits Abu Hurairah pada riwayat Muslim, bahwa
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kamu sekalian bersinar: muka, kaki dan
tanganmu di hari kernudian. Sebab menyempurnakan wudlu, maka siapa yang mampu
diantaramu supaya melebihkan sinarnya”.
(10) Karena hadits Abdullah bin Zaid bin 'Ashim, bahwa
Rasulullah s.a.w. wudlu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni
“menggosok". (Diriwayatkan oleh Ahmad).
(11) Karena, hadits 'Utsman bin 'Affan, bahwa Rasulullah
s.a.w. mensela-selai janggutnya dalam wudlu. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan
dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Daraquthni dan Hakim).
(12) Karena ayat dalam pendahuluan: Dan tanganmu sampai ke
siku. Dan hadits Humran himpunan putusan majlis tarjih no. 3 Lalu membasuh
tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali, dan yang kiri seperti itu pula.
Dan karena hadits dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim tersebut no. 10 dan
haditsnya juga bahwa Nabi s.a.w. diberi air dua pertiga mud (±1,5 liter) lalu
menggosok dua lengannya. (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah).
(13) Karena hadits Laqith tersebut no. 6: Sela-selailah di
antara jarijari.
(14) Menurut hadits
Abu Hurairah tersebut nomor 9: supaya melebihkan sinar muka, tangan dan kaki.
(15) Menurut yang
diriwayatkan oleh 'Aisyah, telah berkata: bahwa Rasulullah s.a.w. suka
mendahulukan kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan
dalam segala. hal-nya. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(16) Karena ayat: dan usaplah kepalamu, dan hadits Humran
tersebut nomor 3: kemudian mengusap kepalanya.
(17) Menurut hadits Mughirah pada riwayat Muslim Abu Dawud
dan Tirmidzi, bahwa Nabi s.a.w.berwudlu lalu mengusap ubun-ubun dan atas
surbannya.
(18) Karena hadits Abdullah bin Zaid bin 'Ashim dalam sifat
wudlu, ia berkata: "Dan memulai dengan permulaan kepalanya sehingga
menjalankan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, kemudian mengembalikanya
pada tempat memulainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhad dan Muslim).
(19) Menurut hadits Abdullah bin Umar tentang sifatnya wudlu
ia berkata: "Lalu, mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada
kedua telinganya dan mengusapkan kedua ibu jari pada kedua telinga yang luar,
serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang luar serta kedua
telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang sebelah dalam". (Diriwayatkan
oleh Abu Dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
(20) Karena melihat ayat: dan cucilah kakimu sampai kedua
mata kaki. Dan hadits Humran tersebut no. 3: lalu mencuci kakinya yang kanan
sampai kedua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti demikian itu pula. Dan hadist Abdullah
tersebut no. 10: menggosok.
(21) Menurut hadits laqith bin Saburah tersebut no.6 :
sela-selailah di antara jari-jari. Dan hadits Abu Hurairah nomor 9: (supaya
melebihkan sinar muka, tangan dan kakinya).
(22) Karena. hadits 'Aisyah r.a: tersebut nomor 15:
Rasulullah s.a.w. suka mendahulukan kanannya. (23) Menurut Hadits 'Umar bin
Khathab r.a.: “Sungguh telah datang seorang kepada Nabi s.a.w. ia telah
berwudlu tetapi telah meninggalkan sebagian kecil telapak kakinya selebar kuku:
maka bersabda Rasulullah s.a.w.: kembali dan perbaikilah wudlumu." Berkata
'Umar. "Orang itu lalu kembali berwudlu lalu shalat, " (Diriwayatkan
oleh Muslim dan Abu Dawud) Dan karena hadits: "Neraka Wail itu bagi orang
yang tidak sempurna mencuci tumitnya." (Diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim dari Ibnu 'Amer bin 'Ash).
(24) Menurut hadits dari ‘Umar bin Khathab r.a. bahwa dia
telah berkata: Nabi s.a.w. tadi bersabda: "Tidak ada seorang dari kamu
yang berwudlu dengan sempurna lalu mengucapkan: Asyhadu alla- ila-ha illa-Ilahu-wa-asyhadu
anna- Muhammadan 'abduhu-wa rasu-luh" melainkan akan dibukakanlah baginya
pintu Syurga yang delapan, yang dapat dimasuki dari mana yang ia hendaki".
(Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Dawud).
(25) Menurut yang diriwayatkan oleh Mughirah bin Syu'bah
r.a. bahwa sesungguhnya Nabi s.a.w. mengusap atas kedua Khuf, maka saya
berkata: "Hai Rasulullah apakah tuan 1upa?" Beliau menjawab:
"Bahkan kamu yang lupa: dengan ini aku telah diperintahkan oleh
Tuhanku". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud). Dan karena hadits 'Ali pada
riwayat Abu Dawud dan Daruquthni, ia berkata: "Jika agama itu mengikuti
pendapat orang, niscaya yang sebelah bawah khuf itu lebih hak diusap dari pada
atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah s. a. w. mengusap khuf yang bagian
atas." Dan karena hadits Bilal: "Aku melihat Rasulullah s.a.w.
mengusap kedua, khufnya, dan tutup kepalanya". (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Dan karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: "Adalah Nabi s.a.w.
keluar melepaskan hajatnya, maka aku datang dengan membawa air, beliau Ialu
berwudlu dan mengusap sorban dan kedua khufnya." Dan karena hadits dari
Sa'id bin Mansur dalam Sunanya dari Bilal: "Aku mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Usaplah pada ikat kepalamu dan atas khufmu". Dan
dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa Rasulullah s.a.w. berwudlu dan mengusap atas
kedua kaos kaki dan kedua sandalnya. (Diriwayatkan oleh Imam Lima: Abu Dawud,
Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, dan dishahihkan oleh Tirmidzi).
(26) Menurut hadits Shafwan bin 'Assal berkata: "Nabi
s.a.w. memerintah kami supaya mengusap atas kedua khuf, kalau kami memakai
keduanya diwaktu suci, tiga hari jika kami bepergian dan satu hari satu malam
jika tidak bepergian. Dan kami tidak perlu membuka keduanya karena buang air
besar atau kecil dan karena tidur. Dan supaya kami tidak membuka keduanya
kecuali karena janabah." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Khuzaimah.
Berkata Khaththabi: "Ini hadits shahih isnadnya)".
(27) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan : atau
salah satu dari kamu datang dari kamar kecil. Dan hadist Safwan tersebut No 26
dan pula karena apa yang telah ditetapkan dalam Bukhari, muslim dan lainnya
dari Abu Khurairah, telah berkata: Bersabda Rasulullah s.a.w.: “Alllah tidak
menerima shalat salah seorang dari kamu sekalian, jika ia berhadats kecuali ia
berwudlu”. Dan Abu Khurairah telah menerangkan kepada orang yang telah bertanya
kepadanya:” Apakah Hadats itu?” Jawabnya: “ Ialah kentut yang berbunyi atau
yang tidak berbunyi”. Dan menurut hadits:” apabila salah seorang dari kamu ada
dalam masjid maka ia merasa ada angin diantara pantatnya, maka jangan keluar
sehingga mendengar suara atau mendapat bau (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud
dan Tirmidzi). Dan menurut hadits Ali pada Bukhari dan Muslim : “Aku adalah
orang yang sering mengeluarkan Madzi, maka aku malu menanyakan pada Rasulullah
s.a.w. karena putrinya menjadi istriku, maka aku menyuruh Miqdad bin Aswad
supaya menanyakannya”. Maka bersabda Nabi s.a.w. “ Hendaklah ia mencuci
kemaluannya dan berwudlu".
(28) Menurut arti ayat dalam pendahuluan: atau kamu sentuh
wanita, dengan tafsirnya Ibnu Abbas, bahwa menyentuh itu artinya bersetubuh,
menurut pendapat yang terpilih oleh ahli bahasa. Dan karena hadits Nasa’i dari
Aisyah r.a., berkata: "Sungguh Rasulullah s.a.w. bershalat dan aku
berbaring di mukanya melintang seperti mayat, sehingga ketika beliau akan
witir, beliau menyentuh aku dengan kakinya". (Isnadnya shahih). Dan karena
hadits 'Aisyah r.a. yang berkata: "Aku
kehilangan Rasulullah s.a.w. pada suatu malam dari tempat tidur, maka aku
mencari dan memegang/meletakkan kedua tanganku pada telapak kakinya"....
seterusnya hadits. (Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dan dishahihkan
olehnya).
(29) Karena hadits Busrah binti, Shafwan r.a. bahwa Nabi
s.a.w. bersabda: "Barang siapa menyentuh kemaluannya, maka jangan shalat
sebelum berwudlu. (Diriwayatkan oleh Ampat Imam). Dan karena hadits Thalq bin
'Ali: "Barang siapa menyentuh kemaluanya, maka berwudlulah".
(Diriwayatkan oleh Thabrani dan dishahihkannya). Dan karena hadits 'Amr bin
Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Siapa saja orang laki-laki yang menyentuh kemaluannya maka berwudlulah
dan siapa saja orang perempuan yang menyentuh kemaluannya, maka
berwudlulah". (Diriwayatkan oleh Ahmad). Dan karena hadits Abu Hurairah;
"Apabila seorang dari kamu sekalian memegang kemaluannya dengan tidak
pakai tutup (alas), maka wajiblah berwudlu". (Diriwayatkan oleh Ibnu
Hibban dalam Shahihnya dan dishahihkan o1eh Hakim dan Ibnu 'Abdil-Bar).
(30) Karena hadits 'Ali r.a. bersabda Rasulullah s.a.w.: "Kedua mata itu bagaikan tali dubur. Maka
siapa telah tidur, berwudlulah".[ *Sebab orang yang tidur tidak merasa
apabila mengeluarkan kentut] (Diriwayatkan oleh Abu Dawud).
Dan karena hadits Ibnu 'Abbas r. a. bahwa ia melihat Rasulullah s.a.w. tidur sedang beliau
bersujud sehingga mendekur, kemudian berdiri shalat., Maka aku
berkata:"Hai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah tertidur". Maka
beliau bersabda: "Sesungguhnya wudlu itu tidak wajib (tidak batal)
melainkan bagi orang yang tidur berbaring: karena jika berbaring lemaslah
sendi-sendinya". (Diriwayatkan oleh Imam-lmam yang mempunyai kitab sunnah)[*
Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, Ibnu Madjah, Daruqudhni dan Darimi]
(31) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan: dan jika
kamu junub, maka bersuci mandi)-lah kamu. Dan hadits: "Sesungguhnya air
itu dari air." (Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Sa'id Khudri). Dan hadits
dari Ali r.a. berkata: "Adalah aku seorang yang sering mengeluarkan madzi,
maka aku bertanya kepada Nabi s.a.w. maka jawabnya:”Keluar madzi harus wudlu,
dan keluar mani harus mandi". (Diriwayatkan oleh Ahmad, lbnu Majah dan
Tirmidzi). Dan hadits Ummi Salamah tersebut dalam Bukhari dan Muslim, berkata:
"Hai Rasulullah s.a.w., sesungguhnya Allah tidak malu (sungkan) dari suatu
kebenaran, apakah wajib mandi bagi wanita kalau bermimpi?". Beliau
menjawab: "Ya, kalau melihat, cairan”.
(32) Menurut hadits: "Apabila seorang bersetubuh, maka
wajiblah mandi”. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan lain-lainnya dari Abu
Hurairah).
(33) Karena hadits Ibnu 'Umar pada riwayat Muslim,
Rasulullah s.a.w.bersabda: "Apabila salah seorang dari kamu sekalian akan
menghadiri shalat Jum’ah, maka hendaklah mandi".
(34-35) Yang menunjukkan wajib mandi dalam keduanya, ialah
nas dari Quran, surat Baqarah ayat 222: Dan janganlah kamu mendekati Isteri
(yang sedang haid) sehigga bersuci, dan apabila sudah bersuci (mandi)….. Dan
hadist dari 'Aisyah r.a. bahwa Fathimah binti Abi Hubaisy istihadlah, lalu
menanyakan kepada Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda: "Itulah darah
penyakit, bukan haidl maka kalau kamu berhaidl maka tinggalkanlah shalat dan
kalau sudah selesai maka mandilah, lalu shalatlah.” (Diriwayatkan oleh
Bukhari).
(36) Karena hadits 'Aisyah r.a.bahwa Nabi saw. itu apabila
mandi karena junub, ia mulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan
dengan kanannya pada kirinya, lalu mencuci kemaluannya, lalu berwudlu
sebagaimana beliau wudlu untuk shalat; kemudian mengambil air dan memasukkan
jari-jarinya di pangkal rambutnya sehingga apabila ia merasa bahwa sudah
merata, ia siramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, lalu meratakan seluruh
badannya; kemudian membasuh kedua kakinya. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim).
(37) Karena hadits: “Sesungguhnya semua pekerjaan itu dengan
niyat, tercantum pada No 2 diatas. (38) Karena menurut hadits Maimunah pada
Bukhari dan Muslim: "Kemudian menuangkan air pada kemaluannya dan
membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu digosokkan tangannya pada tanah".
Dan dalam riwayat lain: “maka ia mengusap tangannya dengan tanah
(39) Lihat hadits 'Aisyah r.a.: jika Nabi s.a.w. mandi karena janabah, beliau
minta suatu wadah, (seperti ember) lalu mengambil air dengan telapak tangannya
dan memulai dari sisi kepalanya yang sebelah kanan lalu yang sebelah kiri, lalu
mengambil air dengan kedua telapak tangannya, maka ia, membasuh kepalanya
dengan keduanya.(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Dan dari hadist 'Aisyah
r.a "Sesungguhnya Asma menanyakan kepada Nabi s.a.w. tentang mandinya
orang haidl, maka bersabda s.a.w.: "Ambillah seorang dari kamu sekalian
air dan daun bidara, lalu mandilah dengan sebaikbaiknya, lalu curahkan air lagi
dari atas kepalanya dan gosok dengan
sebaik-baiknya, sehingga sampai ke dasar kepalanya, lalu curahkan air lagi dari
atasnya, kemudian ambil sepotong kapas (kain yang diberi minyak kesturi), lalu
usaplah dengan kain itu…….seterusnya hadits. (Diriwayatkan oleh Muslim).
(40) Karena hadits 'Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda
kepadanya padahal dia sedang haidl: "Lepaskanlah rambutmu dan
mandilah.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad atau rangkaian yang
shahih).
(41) Lihatlah hadits ‘ Aisyah r.a. tersebut nomor 15, yang
menerangkan
tentang mendahulukan yang kanan.
(42) Menurut hadits ‘Aisyah r.a tersebut nomor 36: menyiram. untuk
kepalanya tiga tuangan, lalu menyiramkan air pada semua
badannya.
(43) Karena arti kata "tathahhur" dalam surat
Maidah ayat 6, menegaskan arti lebih dari pada mandi biasa, ialah dengan
"gosokan".
(44) Lihatlah hadits 'Aisyah r.a tersebut nomor 36:
(kemudian membasuh kedua kakinya), dan haditsnya tentang mendahulukan bagian
kanan.
(45) Dan haditsnya
tentang mendahulukan yang kanan. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Anas:”
Adalah Nabi s.a.w. mandi dengan satu sha’ sampai lima mud dan wudlu dengan satu
mud[*Satu Sha’ + 3 liter satu mud +3/4 litar ] ( Diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim)
(46) Menurut hadits ‘Amr bin Ash bahwa sesungguhnya ia
diutus ke medan perang Dza-tussalasil, ia berkata: "Aku mimpi
(mengeluarkan air mani) pada suatu malam yang amat dingin, maka aku takut jika
aku mandi akan berbahaya, lalu aku tayammum; kemudian aku shalat Shubuh bersama
shahabat-shahabatku. Tatkala kami datang pada Nabi s.a.w. mereka menceritakan
hal itu, kepadanya; maka beliau bersabda padanya: "Hai 'Amr, engkau shalat
bersama sahahabat-sahabatmu sedang engkau junub?" Maka aku menyahut:
"Saya ingat akan firman Tuhan Allah s.w.t.: dan janganlah kamu membunuh
dirimu, sesungguhnya Allah itu maha belas kasih kepadamu, maka aku bertayammum
dan lalu shalat". Maka tertawalah Rasulullah s.a.w., dan tidak bersabda
apa-apa (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Daruqutni)
(47) Menurut ayat tersebut dalam pendahuluan: (sedang kamu
tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kamu dengan debu yang suci). Dan
menurut hadits Jabir ia berkata: "Kami sedang dalam bepergian (musafir)
lalu seorang dari kami terkena batu sehingga melukai kepalanya; kemudian ia
bermimpi (mengeluarkan air mani), maka ia bertanya kepada teman-temannya:
Apakah kamu berpendapat bahwa aku mendapat kemudahan bertayammum?. Dijawab oleh
mereka: "Kami tidak berpendapat bahwa kamu mendapat kemudahan, sedang kamu
kuasa memakai air". Maka mandilah ia lalu meninggal dunia. Tatkala kami
datang kepada Nabi s.a.w., kami khabarkan yang demikian itu, maka Nabi s.a.w.
bersabda: ”mereka membunuh dia, mereka
dikutuk oleh Allah". Mengapa mereka tidak bertanya sedang mereka tidak
mengerti? Obat untuk kebodohan adalah bertanya. Sesungguhnya cukup baginya
bertayammum". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Daraquthni).
(48) Menurut hadits 'Ammar r.a. berkata: "Aku Pernah
berjanabat dan tidak mendapatkan air,
kemudian aku berguling-guling di tanah dan shalat. Maka aku ceritakan hal
tersebut kepada Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda: “Sesungguhn-ya cukup bagimu
begini : lalu beliau meletakkan kedua tangannya di tanah dan meniupnya,
kemudian mengusap muka dan kedua telapak tangannya”. (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim).
(49) Karena keumuman hadits: Sesungguhya semua pekerjaan itu
dengan niyat
(50) Karena menurut hadits: Segala perkara yang
berguna…….yang tercantum pada nomor 1.
(51) Menurut hadits ‘Ammar tersebut nomor 48: kemudian
mengusap mukanya.
(52) Karena mengingat arti ayat yang tersebut di dalam
pendahuluan: sedang kamu tidak mendapat air.
(53) Dengan alasan hadits Asma' puteri Abu Bakar r.a.
berkata: "Datang kepada Nabi s.a.w. seorang wanita, lalu berkata: seorang
dari kami pakaiannya terkena darah haidl, bagaimana seharusnya dilakukan? Maka
bersabda Nabi s.a.w.: "Supaya dia 'menghilangkan dan mencuci pakaian itu
dengan air, kemudian disiramnya lalu dipakai shalat." (Diriwayatkan oleh
Imam Enam Ahli hadist)
(54) Karena firman Tuhan Allah dalam Al Quran surat Anfal
ayat 11: "Dan Tuhan menurunkan air dari langit kepada kamu, agar
membersihkan kamu dengannya.”
(55) Karena hadits Abu Hurairah, bahwa Khaulah binti Yasar
telah berkata: "Hai Rasulullah, saya tidak mempunyai pakaian kecuali
selembar yang kupakai sedangkan saya berhaidl". maka Jawab Nabi s.a.w.:
"Jika kamu telah bersih (dari haidl), maka cucilah tempat yang kena darah, lalu shalatlah dengan
pakaian itu. Kemudian Khaulah bertanya lagi: "'Hai Rasulullah, bagaimana
jika bekas darah tadi tidak hilang? Jawab Nabi saw.: "Cukup bagi kamu
dengan memakai air, dan tidak mengapa (tidak masalah) dengan bekas darah tadi.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).
(56) Karena hadits Ummu Qais binti Muhshan r.a.: "bahwa
ia bersama anaknya laki-laki yang masih kecil dan belum pernah makan makanan,
telah datang kepada Rasulullah s.a.w. Lalu Nabi Mendudukkan anak tadi diatas
pangkuannya: tiba-tiba anak itu kencing pada pakaian beliau: kemudian beliau
meminta Air, lalu dipercikkan dan tidak dicucinya. (Diriwayatkan oleh Jama'ah
Ahli hadits)[* Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu
Majah].
(57) Karena menurut hadits, Abu Hurairah: "Sucinya
bejana salah seorang dari kamu sekalian, apabila digunakan minum (dijilat) oleh
anjing, supaya dicuci tujuh kali, permulaannya dengan debu, (Diriwayatkan oleh
Muslim dan Ahmad). Dan Tirmidzi meriwayatkannya dengan tambahan:
"Permulaannya atau pengbabisannya dengan debu”.
(58) Karena menurut hadits Anas r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. masuk ke jamban, maka aku bersama anak yang sebaya
dengan aku membawa tempat air dan tongkat, maka beliau beristinja' dengan air".
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(59) Karena hadits 'Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda:
"Apabila salah seorang dari kamu sekalian pergi ke jamban, maka bersucilah
dengan tiga batu. Sesungguhnya tiga batu itu telah mencukupi".
(Diriwayatkan oleh Ahmad, Nasai dan lainnya). Dan karena hadits Salman,
berkata: "Rasulullah s.a.w. melarang kami menghadapkan qiblat waktu buang
air (besar atau kecil) atau istinja’ dengan batu yang kurang dari tiga butir,
atau istinja’dengan kotoran atau dengan tulang". (Diriwayatkan oleh
Muslim)
(60) Menurut hadits yang tersebut No 59; dan mengingat
hadits Salman, katanya: "Kami diperintah oleh Rasulullah s.a.w. agar
jangan mencukupkan batu yang kurang dari tiga buah, tidak termasuk kotoran dan
tulang. (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dan Muslim). Sebab andaikan Nabi s.a.w.
dalam sabdanya mengenai batu-batu itu, tidak dimaksudkan memasukkan benda-benda
lainnya pula yang sama dapat membersihkan, maka dalam membedakan "tulang
dan kotoran" tidak ada artinya.